Bansos PBI JK

Apa Itu Bansos PBI JK? Bantuan Iuran Kesehatan Rp42 Ribu/Bulan, Begini Cara Penerima

Info Bansos PBI JK 2024, Dapatkan Bantuan Iuran Kesehatan Rp 42 Ribu/Bulan, Begini Cara Ceknya

|
Tribunpontianak.co.id
Apa Itu Bansos PBI JK? Bantuan Iuran Kesehatan Rp42 Ribu/Bulan, Begini Cara Penerima 

Cara Cek Bansos Kartu KIS 2024 

  1. Isi provinsi.
  2. Isi kabupaten/kota.
  3. Isi kecamatan.
  4. Isi desa sesuai tempat tinggal.
  5. Isi nama penerima Bansos lengkap sesuai KTP.
  6. Isi kode captcha dan cari data.

Sebagai informasi Bantuan iuran PBI JK tersebut tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan akan dicairkan bila Anda sewaktu-waktu membutuhkan penanganan khusus ke rumah sakit berstandar kelas 3.

Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Artinya, Bansos yang diberikan oleh pemerintah ini ditujukan untuk bidang kesehatan.

Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin.

Nantinya, penerima Bansos ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.

Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan begitu, masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WhatsApp TribunPriangan di WhatsApp-TribunPriangan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved