CPNS 2024

Nasib Honorer yang Tidak Lolos Pengangkatan ASN Tahun 2024? Ini Strategi MenPAN RB

Bagaimana Nasib Honorer yang Tidak Lolos Pengangkatan ASN Tahun 2024? Ini Strategi MenPAN RB

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perencanaan positif pemerintah dalam perealisasian UU turunan ASN 2023, hingga kini masih terus diupayakan.

Hal ini sejalan dengan progres yang sedang direncanakan sedemikian rupa oleh pemerintah melalui pembukaan rekrutmen ASN PPPK yang akan digelar tahun 2024 ini.

Selain itu, upaya pemerintah melalui kemenPAN RB ini pun merupakan penerapan awal dari pengesahan UU No. 20 tahun 2023, mengenai ASN yang mengarah kepada perlindungan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini tidak jelas nasibnya, yang memuat tentang penataan tenaga honorer yang harus diselesaikan maksimal bulan desember 2024.

Namun, pada penerapannya pemerintah juga mengabrkan akan menggunakan beberapa sistem sebagai penyaring kualitas para honorer, salah satunya adalah Outsourcing.

Baca juga: 3 Bulan Lagi Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Sudah Siapkan Aturannya

Hal ini memungkinan sejumlah tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berjumlah lebih dari 3,38 juta tenaga honorer.

Pendataan yang dilakukan oleh BKN bertujuan untuk memastikan kebenaran data tenaga honorer serta mencegah adanya data fiktif.

Menanggapi hal tersebut, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan telah menyiapkan langkah strategis untuk tenaga honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan ASN.

Baca juga: 3 Bulan Lagi Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PPPK, Pemerintah Sudah Siapkan Aturannya

Lantas apa langkah yang akan diambil pemerintah?

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terdata sebanyak 749.398 tenaga honorer telah resmi diangkat jadi ASN.

Kemudian, terdapat 1,6 juta sisa tenaga honorer yang akan diproyeksikan oleh pemerintah pada tahun 2024.

Sebanyak 1,6 juta tersebut merupakan sisa tenaga honorer termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai tahun 2023.

MenPAN RB kemudian mengungkap langkah strategis untuk tenaga honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan menjadi ASN.

Langkah strategis tersebut diungkap MenPAN RB lewat Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

Berdasarkan SE tersebut, PPK diminta agar tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data BKN.

Dalam sistem alokasi tersebut, PPK tidak boleh mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga honorer selama ini.

Baca juga: Honorer Siap Diangkat Jadi PPPK? PP Turunan UU ASN Paling Lambat April, Begini Skema Pengangkatannya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved