CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Begini Cara Mudah Cek Pendataan Non ASN 2024

Berikut Ini Dia Cara Mudah Cek Pendataan Non ASN 2024 dalam Seleksi CPNS 2024 yang Akan Segera Dibuka Sebentar Lagi

Freeprik
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Begini Cara Mudah Cek Pendataan Non ASN 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya untuk seleksi CPNS 2024 saat ini akan segera dibuka.

Sebagai informasi jika dalam pengumuman yang sudah Presiden Joko Widodo umumkan tersebut diketahui jika pemerintah membuka lowongan formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Baca juga: Ini Syarat Seleksi CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas, Segera Cek Sekarang

Khusus formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Bahkan, untuk seleksi CPNS 2024 ini pun kembali dengan ketentuan yang baru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode lho.

Baca juga: TERNYATA Ini Syarat Seleksi CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas, Segera Cek di Sini

Untuk jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:

- Periode I: Maret 2024

- Periode II: Juni 2024

- Periode III: Agustus 2024

Baca juga: 4 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Berikut Perkiraan Jadwal Tes SKD CPNS 2024

Nah, dalam hal pendaftaran CPNS 2024 ini pun khusus untuk kamu yang ingin mengetahui pendataan apakah terdaftar dalam pendataan Non ASN 2024 bisa dilakukan pada laman resmi BKN.

Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan dirinya apakah telah terdaftar dalam pendataan Non ASN 2024 bisa langsung cek dengan cara yang mudah dengan melakukan pemeriksaan secara pribadi.

Sebagai informasi, jika untuk pendataan Non ASN 2024 ini dilakukan oleh BKN yang mana merupakan amanatdari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan dalam pendataan Non ASN 2024 ini?

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bulan Maret, Berikut Perkiraan Jadwal Tes SKD dan SKB

Syarat Pendataan Non ASN 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved