Anggota KPPS di Pangandaran Pingsan

Anggota KPPS di Pangandaran Tiba-tiba Pingsan saat Bimtek Berlangsung, Ketua KPU Buka Suara

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyebut, saat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) berlangsung ada sejumlah anggota KPPS yang sakit

Penulis: Padna | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunPriangan.com/ Padna
Sejumlah Anggota KPPS di Pangandaran Sakit dan Pingsan Saat Bimtek Berlangsung, Ini Alasannya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyebut, saat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) berlangsung ada sejumlah anggota KPPS yang sakit dan pingsan.

"Karena, mungkin pas berangkat Bimtek (sejumlah anggota KPPS) dalam kondisi tidak sehat yang akhirnya waktu pelaksanaan Bimtek ada yang sakit," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran tidak lama ini.

Selain kondisi tidak sehat, ditambah dari sisi fasilitas seperti AC di ruangan aula hotelnya dalam kondisi mati. "Tapi, itu bisa ditangani oleh petugas hotel," katanya.

Baca juga: TERNYATA Ini Syarat Seleksi CPNS 2024 untuk Penyandang Disabilitas, Segera Cek di Sini

Saat ada sejumlah anggota KPPS yang sakit dan pingsan, mereka pun langsung ditangani oleh tim medis yang ada.

Karena, sebelumnya pihaknya sudah koordinasi dengan dinas kesehatan bahwa di lokasi acara Bimtek disediakan ambulance. 

"Jadi, ketika ada yang pingsan atau pun sakit bisa kita langsung tangani dan langsung dirawat di rumah sakit," ucap Muhtadin.

Meskipun demikian, kata Muhtadin, acara Bimtek di satu aula hotel yang diikuti ribuan anggota KPPS ini penting dilakukan.

Baca juga: 15 Latihan Soal Matematika Kelas 3 SD/MI Semester 2 Kurikulum Merdeka, Yuk Pelajari Sekarang

"Karena, kita pastikan dan berharap tidak ada human error. Tidak ada kesalahan dalam proses pencatatan termasuk juga dalam memfasilitasi pemilih untuk bisa masuk ke TPS," ujarnya .

Sehingga, melalui Bimtek ini para ketua dan anggota KPPS memiliki persepsi yang sama terhadap perlakuan semua jenis pemilih. 

Kemudian juga, mengetahui betul tentang hal - hal teknis yang harus dilakukan seorang anggota KPPS. Seperti, berapa jumlah surat suara yang didapatkan oleh seorang pemilih tambahan yang berasal dari luar provinsi, luar Kabupaten ataupun luar Dapil dari masing- masing pemilih. 

Baca juga: Sinyal Dukungan untuk Dony Ahmad Munir Menang di Pilkada Sumedang 2024, Begini Kata Sandiaga Uno

Selanjutnya, apa yang dilakukan ketika ada pemilih yang luar Kabupaten tapi dia tidak tercatat di dalam DPTb? 

"Untuk menghindari terjadinya pemungutan suara ulang, kami pastikan hal - hal semacam ini, mereka kami bekali dengan pengetahuan - pengetahuan, hal-hal yang tidak boleh dan boleh. Sehingga, tidak terjadi pemungutan suara ulang di TPS," kata Muhtadin. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved