Ramadhan 2024

Siapa Saja yang Wajib Mengganti Puasa Qadha di Bulan Selain Ramadhan? Ternyata Ada 5 Klasifikasi Ini

Pentingkah Mengganti Puasa, Siapa Saja yang Wajib Mengganti Shaum Qodha di Bulan Selain Ramadhan?

TribunNews.com
Ilustrasi Membaca Niat Puasa. | Berikut bacaan niat Puasa Ramadhan yang bisa dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.(National University of Singapore) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menjalankan Ibadah puasa di bulan Ramadhan tentu menjadi kewajiban seluruh Umat Islam yang sudah baligh.

Meski demikian, ada sebagian umat muslim yang pada bulan Ramadhan mungkin ada yang tak mampu menunaikan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Untuk mereka ini, Allah SWT memberikan keringanan bagi umatnya dengan cara puasa qadha.

Puasa Ramadhan memang wajib dilaksanakan bagi seluruh kaum muslim yang telah memenuhi syarat.

Baca juga: TERANCAM, 3 Kelurahan di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Terbeton Mega Proyek Jalan Tol Getaci

Hanya saja, seseorang boleh meninggalkan puasa Ramadhan lantaran keadaan tertentu.

Misalnya wanita yang datang bulan tidak boleh puasa, seseorang yang sakit tentunya tidak wajib puasa, begitu juga yang dalam perjalanan.

Kendati diperbolehkan tidak berpuasa Ramadan, wajib hukumnya mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan.

Artinya, utang puasa harus dibayar sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Baca juga: TERNYATA Begini Ketentuan Membayar Puasa Qodho Bagi Muslimah Sebelum Masuk Ramadhan 1445 Hijriah

Lantas seberapa pentingkah mengganti puasa yang telah terlewat?

Kewajiban Mengganti Puasa

Seorang muslim yang tidak dapat melaksanakan puasa ketika Ramadhan diwajibkan untuk melakukan puasa qadha.

Kewajiban untuk menunaikan puasa qadha tidak akan hilang meskipun masa puasa wajibnya di bulan Ramadhan telah berakhir.

Kewajiban puasa qadha yang tertuang dalam firman Allah SWT, terdapat pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ... ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Maka, barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka wajib menggantinya sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah: 184)

Sementara itu, kewajiban untuk menunaikan puasa qadha juga terdapat dalam hadits berikut:

كنَّا نَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ فَنُؤْمَرُ بِقَضاءِالصوم

Artinya: Dari Aisyah RA berkata, "Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haid. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa." (HR Muslim).

Dari dua dalil diatas, menandakan bahwa puasa Qodha memang sangat ditekankan untuk bisa dikerjakan, dan menjadi wajib bagi siapapun yang mempunyai kewajiban puasa tetapi tidak melakukannya.

Baca juga: Ramadhan 2024 Berapa Hari Lagi? Jangan Lupa Puasa Qodho Bagi yang Belum Ganti Ini Jadwalnya

Lantas siapa saja golongan orang yang wajib dan tidak mengganti pusanya?

Orang yang Wajib Mengganti Puasa

Meskipun puasa qadha wajib dilakukan, tetapi tidak semua orang dikenakan kewajiban puasa qadha ini.

Hanya orang-orang tertentu yang wajib melakukan puasa qadha, di antaranya sebagai berikut:

1. Musafir

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan ke suatu tempat tertentu dengan tujuan yang diridhai Allah SWT.

Dengan demikian, orang tersebut yang sedang dalam perjalanan boleh membatalkan puasanya dengan jarak perjalanan yang telah ditentukan oleh syar'i.

namun, puasa di hari yang ditinggalkannya tersebut harus diganti dengan puasa qadha di kemudian hari.

2. Orang Sakit

Orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa yaitu sakit yang diharapkan bisa sembuh berdasarkan pendapat ahli kesehatan atau dokter.

Dalam hal ini, bisa juga diartikan bahwa penyakit yang diderita seseorang tersebut merupakan jenis penyakit yang masih memiliki harapan untuk sembuh.

3. Wanita yang Haid dan Nifas

Wanita yang haid dan nifas tentu menjadi wajib melakukan puasa qadha sebanyak hari yang ditinggalkannya.

Hal ini sebagaimana berdasarkan hadits dari 'Aisyah RA yang berkata:

"Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintah untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti sholat." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: BACAAN Niat Puasa Ayyamul Bidh, Ini Jadwal Puasanya di Bulan Rajab 1445 H

4. Muntah dengan Sengaja

Seseorang yang muntah dengan disengaja maka wajib mengganti puasanya dengan melakukan puasa qadha di kemudian hari.

Hal ini juga berdasar pada perkataan Abdullah bin Umar RA, ia berkata:

"Barangsiapa sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa, maka wajib atasnya untuk membayar qadha. Dan, barangsiapa tidak kuasa menahan muntah (muntah dengan tidak sengaja) maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti puasa." (HR Malik).

5. Makan dan Minum dengan Sengaja

Orang yang tidak berpuasa atau makan dan minum dengan sengaja sebab ketinggalan berita bahwa Ramadhan telah masuk di hari yang ia tinggalkan, maka seseorang tersebut wajib mengganti puasa di hari yang ditinggalkannya itu.

Hukum ini didasarkan pada dalil akan wajibnya berpuasa selama bulan Ramadhan selama satu bulan penuh.

Baca juga: BACAAN Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Rajab 1445 Hijriah

Golongan Orang yang Boleh Tidak Berpuasa

Selain itu, ada 4 golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, diantaranya :

1. Orang Sakit

Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."

Orang sakit yang diizinkan tidak berpuasa adalah orang sakit yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi yang bersangkutan.

Meski tidak berpuasa, namun orang tersebut harus membayar puasanya tersebut.

Baca juga: TERNYATA Begini Ketentuan Membayar Puasa Qodho Bagi Muslimah Sebelum Masuk Ramadhan 1445 Hijriah

2. Orang Sedang dalam Perjalanan Jauh

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Muslim, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa."

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."

Jadi, apabila seseorang yang melakukan perjalanan jauh saat berpuasa diizinkan untuk tidak berpuasa apabila kondisinya berat dan menyulitkan.

Namun, orang tersebut wajib mengganti puasanya di kemudian hari.

3. Manusia Lanjut Usia (Manula)

Orang tua yang tidak mampu menjalankan puasa diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah, yakni dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.

Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."

Adapun ukuran satu fidyah adalah setengah sho', kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.

4. Wanita Hamil dan Menyusui

Nabi bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat.

Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."

Apabila ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu berpuasa, Allah meringankan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.

Sementara satu golongan yang dilarang untuk berpuasa adalah wanita dalam keadaan haid dan nifas.

Nabi bersabda dalam Hadis Riwayat Bukhari, "Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."

Wanita yang haid dan nifas dilarang berpuasa selama masa haid dan nifas tersebut, namun mereka tetap harus mengganti puasa di kemudian hari.

Baca juga: TERNYATA Begini Ketentuan Membayar Puasa Qodho Bagi Muslimah Sebelum Masuk Ramadhan 1445 Hijriah

Dengan demikian, mengganti puasa Ramadhan sebaiknya dilakukan dengan segera supaya tidak lupa.

Cara menggantinya pun tak perlu puasa berturut-turut, sehingga jadwalnya bisa diatur diri sendiri.

Tata cara membayar utang puasa sama seperti puasa pada umumnya.

Kegiatan ini diawali dengan membaca niat membayar utang puasa di malam hari atau pada waktu sahur.

Niat Qadha atau Ganti Puasa Ramadhan

Dalam melaksanakan puasa qadha atau puasa pengganti di bulan Ramadhan, seperti dikutip dari laman NU Online, berikut ini dia bacaan niatnya.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Aku berniat untuk mengqada puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Senin-Kamis di Bulan Rajab 1445 Hijriah

Tata Cara Qadha Puasa Ramadan

Qadha puasa Ramadan pun dikerjakan di luar bulan Ramadan sejak Syawal hingga Syakban.

Perihal untuk tata caranya sendiri, tak jauh beda dengan puasa pada umumnya.

Berikut tata cara puasa qadha atau ganti puasa Ramadhan:

1. Niat karena Allah Ta'ala

2. Disunahkan untuk makan sahur supaya lebih tahan ketika menjalani puasa

3. Menjauhkan diri dari hal-hal yang membatalkan maupun mengurangi pahala puasa

4. Memperbanyak amalan baik, seperti salat sunah dan membaca Al-Qur'an

5. Menyegerakan berbuka ketika sudah masuk waktunya

6. Membaca doa buka puasa.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved