Mata Lokal Memilih
Panwaslu Kalipucang Pangandaran Temukan Indikasi Keterlibatan Anggota BPD Saat Kampanye Caleg
Panwaslu temukan dugaan atau indikasi keterlibatan satu anggota BPD saat kampanye satu Caleg di Kalipucang Pangandaran
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi: Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Pangandaran, Jabar, temukan dugaan atau indikasi keterlibatan satu anggota BPD saat kampanye satu Caleg.
Pejabat negara bukan anggota Partai Politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural, Aparatur Sipi Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya, kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih.
"Jika ikut serta, tentu ada sanksi yang tertuang pada pasal 76 PKPU nomor 15 tahun 2023," ujarnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
DAFTAR 50 Anggota DPRD Indramayu Terpilih Periode 2024-2029, Sah Ditetapkan KPU, Perindo Dapat Kursi |
![]() |
---|
Tokoh Ulama dan Masyarakat Ciamis Konsolidasi, Tentukan Arah Politik dalam Pilkada Ciamis dan Jabar |
![]() |
---|
45 Nama Caleg yang Lolos ke DPRD Kota Cimahi, PKS Mendominasi, Ada 21 Orang Wajah Baru |
![]() |
---|
4 Caleg DPRD Jabar dari Dapil Jabar 3 KBB Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ketua Viking Persib Amankan Kursi |
![]() |
---|
Hasil Pilpres 2024 di Jawa Barat, Prabowo-Gibran Menang Atas Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.