Batas Lelang Tol Getaci Sampai Akhir Bulan Ini, Nasib 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Berubah?

Batas Lelang Tol Getaci Sampai Akhir Bulan Ini, Nasib 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Berubah?

Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi Tol Getaci (PUPR)Batas Lelang Tol Getaci Sampai Akhir Bulan Ini, Nasib 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Berubah? 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi lelang Tol Getaci sampai akhir bulan ini.

Perjanjian dukungan pembiayaan perbankan tak disetujui. Sebanyak 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya harus menunggu investor pemenang lelang ulang Tol Getaci. Namun pengadaan lahan sampai garut dikabarkan terus berlanjut. Berubahnya jadwal lelang Tol Getaci membuat 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya harap-harap cemas.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan perubahan jadwal prakualifikasi pelelangan pengusahaan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Tol Getaci). Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi pelelangan sebagai berikut, batas akhir pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Januari 2024 berubah sampai dengan 30 Januari 2024.

Lalu batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 5 Januari 2024 berbuah menjadi 2 Februari 2024. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumuan awal.

Baca juga: Batas Lelang Tol Getaci Hingga Akhir Bulan Ini, Nasib 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya Berubah?

Fakta dan informasi ini terungkap saat pemerintah menggulirkan pembangunan Tol Getaci. Saat ini prosesnya sedang pendaftaran lelang yang akan berlangsung sampai dengan awal bulan depan. 

Progres lelangnya baru sampai Ciamis, pada saatnya nanti proyek Jalan Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah namun saat ini proses lelang baru dilakukan sampai dengan Kabupaten Ciamis.

Hasil pengkuruan diketahui panjang total dalam proyek jalan Tol Getaci ini nantinya adalah 108,3 kilometer sampai Kabupaten Ciamis. 

Peta wilayah Kabupaten dan Kota yang dilewati jalan Tol Getaci adalah Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri nantinya akan menerabas sebanyak 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

List daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya terdampak jalan Tol Getaci:

1. Kecamatan Padakembang

Desa Cilampunghilir

2. Kecamatan Leuwisari

Desa Arjasari

3. Kecamatan Salawu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved