CPNS 2023

TERNYATA Begini Langkah Pengisian dan Dokumen Pemberkasan untuk Pengisian DRH NIP CPNS 2023

Berikut Ini Dia Langkah Pengisian dan Dokumen Pemberkasan untuk Pengisian DRH NIP CPNS 2023

SerambiNews.TribunNews.com
Berikut Langkah Pengisian dan Dokumen Pemberkasan untuk Pengisian DRH NIP CPNS 2023 (Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya jika pengumuman kelulusan CPNS 2023 sudah resmi dilaksanakan.

Pengumuman kelulusan tersebut sudah bisa kamu cek langsung di laman resmi SSCASN atau pun di laman resmi instansi masing-masing.

Perihal pengumuman kelulusan CPNS 2023 ini, menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN yaitu Nanang Subandi menyampaikan, jika bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah selama tiga hari sejak pengumuman diterima.

Baca juga: Tak Puas dengan Hasil SKB CPNS 2023? Silakan Protes dan Sanggah Batasnya Hanya Tiga Hari

“Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama tujuh hari secara bertahap,” kata Nanang Subandi seperti dilansir laman resmi BKN.

Untuk masa sanggah kelulusan CPNS 2023 sudah bisa diajukan oleh peserta pada tanggal 13 Januari hingga 15 Januari 2024.

Serta untuk jawab sanggah dari sanggahan yang kamu kirimkan tersebut akan dilaksanakan pada 13 Januari hingga 19 Januari 2024.

Baca juga: Masuk Masa Sanggah SKB CPNS 2023, Ini Batas Akhir Waktu Pengumpulan dan Tata Caranya

Selanjutnya, hasil sanggah selesai dilakukan dan akan diumumkan pada tanggal 16 sampai 22 Januari 2024.

Setelah informasi kelulusan CPNS 2023 tersebut, peserta akan dihadapkan pada pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen dalam rangka usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Untuk pengisian DRH NIP ini bisa dilakukan oleh peserta yang lulus CPNS 2023 mulai tanggal 23 Januari - 21 Februari 2024.

Baca juga: Terapkan Sistem Face Recognition saat Seleksi CPNS 2024, Ternyata Ini Tujuan dan Fungsinya

Nah, dalam pengisian DRH NIP ini kamu selaku peserta diwajibkan untuk mulai menyiapkan berkas atau dokumen untuk dilampirkan saat mengisi DRH NIP CPNS 2023.

Karena perlu diketahui, jika peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melaksanakan pemberkasan atau mengisi DRH NIP CPNS 2023 ini akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Maka dari itu, wajib kamu ketahui beberapa langkah pengisian DRH NIP serta dokumen apa saja yang dipersiapkan untuk pengisian DRH NIP CPNS 2023.

Baca juga: TERNYATA Ini Bocoran Menpan Soal Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK yang Resmi Dumulai Mei 2024

Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Login ke akun masing-masing
  • Klik menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada dashboard
  • Isikan biodata calon PPPK dan CPNS secara lengkap dan benar
  • Masukkan kode captcha dan klik tombol "Selanjutnya"
  • Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK dan CPNS, klik "Simpan"
  • Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik "Simpan"
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan

Baca juga: JADWAL LENGKAP Login Akun CPNS 2024, Lengkap Beserta Berkas yang Disiapkan hingga Nominal Gaji

Dokumen Pemberkasan DRH NIP CPNS 2023

  • File scan surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik
  • File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • File scan CV yang telah diisi lengkap (format dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id)
  • File scan surat keterangan pengalaman kerja yang masih berlaku yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
  • File scan surat keterangan bebas narkoba
  • File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah
  • File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK
  • File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK
  • File scan formulir lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah
  • Kemudian, peserta mengisi DRH NIP CPNS dan PPPK melalui akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved