Kepala Puskesmas Pamarican Dipanggil Dinkes Ciamis, Imbas Kasus Ibu Hamil Diduga tak Ditangani

Bukannya mendapat penanganan medis pertama, dua petugas Puskesmas Pamarican malah menyuruh ibu hamil itu langsung dirujuk ke rumah sakit.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Nasib naas dialami ibu hamil bernama Atikah. Dia harus kehilangan bayi dalam kandungan yang masih berusia tujuh bulan akibat diduga tidak mendapatkan pelayanan medis dari Puskesmas Pamarican, Ciamis. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis memanggil Kepala UPTD Puskesmas Pamarican imbas kasus dugaan pelayanan kurang menyenangkan di Puskesmas Pamarican.

Sebelumnya, seorang ibu hamil diduga tak mendapatkan pelayanan dari Puskesmas Pamarican pada Minggu, 7 Januari 2024, hingga menyebabkan bayi dalam kandungan berusia tujuh bulan meninggal dunia.

“Ya jadi kemarin yang bersangkutan (Kepala UPTD Puskesmas Pamarican) sudah dipanggil ke dinas dan dibina langsung oleh bapak Kadis dan ke depannya tidak boleh lagi ada kejadian serupa atau yang tidak diharapkan,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Acep J Heriyanto, Rabu (10/1/ 2024).

Baca juga: Tanggapan Pengamat Hukum soal Bayi Meninggal Diduga tak Dapat Penanganan Puskesmas Pamarican Ciamis

Dia menambahkan, Kadinkes Ciamis berpesan, bahwa dalam bekerja harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Acep juga mengatakan, Puskesmas Pamarican ini telah mendapatkan hasil Akreditasi Paripurna yang merupakan predikat hasil penilaian tertinggi.

"Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dalam pelayanan dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama," tambahnya.

Maka dari itu, mutu layanan akan dan harus terus ditingkatkan pasca-akreditasi tersebut.

Baca juga: Dua Napiter Asal Ciamis dan Pangandaran di Lapas Kelas IIB Majalengka Ikrar Setia kepada NKRI

Ibu hamil ini bernama Atikah, mendapat pelayanan kurang menyenangkan dari petugas jaga di Puskesmas Pamarican saat akan memeriksakan kondisi kehamilannya yang saat itu mengalami pendarahan.

Namun, bukannya mendapat penanganan medis pertama, dua petugas jaga itu malah menyuruhnya langsung dirujuk ke rumah sakit.

Sewaktu dalam perjalanan ke RSUD Kota Banjar, bayi dalam kandungan Atikah sudah tidak tertolong. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved