Dua Napiter Asal Ciamis dan Pangandaran di Lapas Kelas IIB Majalengka Ikrar Setia kepada NKRI
Dua narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka berikrar setia kepada NKRI
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNPRIANGANCOM, MAJALENGKA - Dua narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka berikrar setia kepada NKRI, Selasa (9/1/2024).
Ikrar yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Majalengka itu berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan itu, dua napiter asal Pangandaran dan Ciamis tersebut tampak membaca ikrar setia kepada NKRI dan bergantian mencium bendera merah putih.
Selanjutnya mereka pun menandatangani surat pernyataan yang turut disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Plianto, Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, dan lainnya.
Baca juga: Napi Teroris Terakhir di Lapas Sumedang Bebas, Hanif Ali Sujud Syukur
Baca juga: BNPT: Ada Parpol Baru yang Terafiliasi ke Jaringan Teroris Namun Gagal Verifikasi, yang Lolos Clear
Kedua napiter itu adalah Suhli (53) warga Pangandaran, dan Ridwan Abdul Fatah (30) asal Ciamis yang sama-sama sempat terlibat jaringan Jamaah Ansarul Daulah (JAD).
"Alhamdulillah, saya sudah berikrar kembali setia kepada NKRI, dan hanya ingin diterima kembali di masyarakat," ujar Suhli saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Selasa (9/1/2024).
Ia mengaku kapok terlibat kelompok radikal yang pada akhirnya menjerumuskannya dalam jaringan teroris hingga divonis hukuman tiga tahun penjara.
Senada, Ridwan Abdul Fatah juga mengaku bersyukur diberi kesempatan untuk berikrar kembali setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Majalengka setelah terlibat JAD.
Ridwan sendiri dijatuhi vonis empat tahun penjara dan sempat dieksekusi ke Lapas Sentul sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Majalengka beberapa bulan lalu.
"Saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik, mudah-mudahan setelah berikrar setia kepada NKRI bisa diterima kembali oleh masyarakat," kata Ridwan Abdul Fatah.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, menyampaikan, ikrar itu menandakan Suhli dan Ridwan kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.
Selain itu, menurut dia, keduanya pun baru dua bulan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Majalengka, karena sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Sentul.
Pihaknya mengakui, saat ini napiter di Lapas Kelas IIB Majalengka hanya mereka berdua, tetapi telah berikrar kembali setia kepada NKRI.
"Untuk pembinaannya sama seperti warga binaan lainnya, tetapi kami tetap berkoordinasi dengan TNI, Polri, BNPT, Densus 88, dan lainnya, karena berkaitan deradikalisasi," ujar Wawan Irawan. (*)
Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Pangandaran, BMKG: Kedalaman Pusat Gempa 69 Km |
![]() |
---|
Anak di Bawah Umur di Ciamis Jadi Korban Cabul Pria Pacar Ibunya |
![]() |
---|
Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK |
![]() |
---|
Pangandaran Rawan Banjir Bandang dan Longsor, BPBD Minta Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran Tuntas? Dekan Unpad Klaim Tak Ada Masalah Sudah Kerja Sama dengan Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.