Selasa, 14 April 2026

Liputan Khusus Sesar Sumedang

LIPSUS - Bahaya Mengintai Sumedang, Sesar Baru Melintas di Pusat Kota

Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) akhirnya bisa memetakan sesar aktif yang menjadi pemicu gempa bumi di Kabupaten Sumedang

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Badan Geologi pada Kementerian ESDM menemukan segmen sesar atau patahan baru di Kabupaten Sumedang. Segmen sesar inilah yang diduga kuat menjadi penyebab gempa bumi di Kabupaten Sumedang pada pergantian Tahun Baru 2024 

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Sumedang," katanya melalui siaran tertulis.

Dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan  di wilayah Cimalaka dan Sumedang Utara dengan Skala Intensitas II - III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang - Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).

"Hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut. Sejak 31 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 pukul 14:11 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan sudah terjadi 20 aktivitas kegempaan di wilayah Sumedang," katanya

Buat Regulasi

Merespons gempa yang terus terjadi ini, Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman mengatakan akan kembali berkoordinasi dengan BMKG

"Saya harus konfirmasi ke BMKG, saya harus lihat, nanti dianalisis," kata Herman di Sumedang.

Ia mengatakan, meski status tanggap darurat bencana telah dicabut, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan lagi, melihat kondisi dan rekomendasi dari BMKG

"Tidak menutup kemungkinan bisa kembali ke tanggap darurat, saya akan koordinasi ke BMKG sekarang juga," kata Herman.  

Pascagempa 32 Desember tahun lalu, Pemkab Sumedang menerapkan tanggap darurat 1-7 Januari 2024. 

"Per hari ini, 8 Januari 2024, kita masuk fase rehabilitasi," kata Herman.

Hal yang dilakukan pada fase ini adalah penguatan konsolidasi sosial dan data rumah-rumah penduduk yang rusak, serta fasilitas umum yang juga terkena imbas gempa bumi. 

THerman mengatakan akan membuat regulasi terkait pembangunan rumah-rumah di Sumedang yang harus mulai memperhatikan ketahanan terhadap gempa bumi. 

Rumah tahan gempa bahkan akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang. 

"Bahwa pembangunan di Sumedang ke depan harus memperhatikan risiko gempa," ujarnya.

Di antaranya regulasi itu pada perizinannya. Pembuatan rumah dan bangunan lain, dalam perizinannya agar memperhatikan konstruksi yang antisipatif terhadap gempa. 

Namun, Herman juga tidak ingin warga menjadi kerepotan dengan regulasi yang terlalu ketat. Maka, dia akan merumuskan aturan itu dengan matang, dengan pertimbangan pandangan dari berbagai lembaga terkait seperti BMKG, BNPB, perguruan tinggi, dan BPMVG. 

"Atau nanti ada formulanya. Jangan mempersulit masyarakat, tapi warning harus disampaikan," katanya. (syarif abdussalam/kiki andriana)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved