Satpol PP Garut Dukung Cawapres
Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Bupati-Wakil Kompak Minta Maaf: Coreng Citra Instansi Pemerintah
Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan itu memaksa Bupati Garut Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman meminta maaf.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak jadi perbincangan nasional usai video dukungan mereka terhadap salah satu cawapres viral.
Aksi mereka disebut melanggar netralitas jelang Pemilu 2024.
Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan itu memaksa Bupati Garut Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman meminta maaf.
Rudy menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggota Satpol PP, juga di lingkungan honorer agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Baca juga: Cak Imin Sebut Satpol PP Garut yang Viral Dukung Cawapres Gibran Adalah Korban
"Saya memohon maaf atas kejadian itu, mereka sudah diberi hukuman atau skorsing," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/1/2024).
Menurut Rudy, 13 anggota Satpol PP dalam video viral itu sudah diberi sanksi berupa skorsing sehingga tidak boleh bekerja dan tidak mendapat gaji juga tunjangan.
Oknum berinisial CS yang menjadi orang paling vokal dalam video tersebut dijatuhi hukuman tiga bulan skorsing, sedangkan belasan oknum lainnya diberikan hukuman satu bulan.
"Setelah ini kita akan lakukan pembinaan-pembinaan," ungkapnya.
Baca juga: Anggota Satpol PP Garut Ngonten Dukung Gibran, Terancam Hukuman Dua Tahun Denda 24 Juta Rupiah
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman juga mengatakan hal serupa. Dia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkungan Pemkab Garut.
Peristiwa itu menurutnya melanggar aturan netralitas pegawai pemerintah non-ASN menjelang Pemilu 2024.
"Tindakan ini menciptakan kegaduhan dan mencoreng citra instansi pemerintah, kami menyesalinya dan menegaskan bahwa sikap ini tidak bisa diterima," tulis Helmi dalam unggahan Instagramnya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: 13 Anggota Satpol PP Garut Kena Skorsing dan tak Dapat Gaji Tiga Bulan Buntut Video Dukung Cawapres
Helmi meminta belasan oknum Satpol PP diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut meminta maaf lantaran peristiwa tersebut telah membuat gaduh.
"Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali," kata Helmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.