Warga De Marrakesh Bandung Pertanyakan Sertifikat Rumah Padahal KPR Sudah Lunas, Begini Respons BNI

Perwakilan warga dari Perumahan De Marrakesh Kota Bandung, Muhammad Zacharia, mempertanyakan hak sertifikat rumah yang tidak kunjung diterima.

Penulis: Redaksi | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
Warga De Marrakesh Bandung Pertanyakan Sertifikat Rumah Padahal KPR Sudah Lunas, Begini Respons BNI 

Sebelumnya warga Perumahan De Marrakesh sudah melayangkan somasi, permohonan kompensasi, meminta pertemuan langsung secara formal, hingga melalukan komunikasi non-formal lainnya dengan pihak BNI.

Namun nyatanya BNI tidak dapat mengakomodir permintaan kami selaku debitur dan meminta kami untuk dapat berpartisipasi/kolaborasi dalam upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh oleh BNI.

"Kami harap pihak Bank BNI dapat bertanggungjawab atas hal ini secara proporsional, adil dan segera memberikan penyelesaian masalah yang solutif dan tidak berlarut-larut," tegas Zacharia.

Zacharia dan warga De Marrakesh lainnya menunggu itikad baik dari Bank BNI, khususnya dari para pejabat/pimpinan Bank BNI.

Jawaban BNI

BNI turut merespons keluhan warga perumahan De Marrakesh Kota Bandung soal sertifikat KPR.

Berikut penjelasan BNI, Jakarta, Kamis (28/12/2023):

1. BNI selaku Badan Usaha Milik Negara berkomitmen terhadap integritas dan menjunjung tinggi prinsip GCG serta senantiasa menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan secara profesional dan berusaha memberikan pelayanan terbaik.

2. Terkait dengan penanganan sengketa sertifikat KPR warga perumahan De Marrakesh Kota Bandung dimaksud, BNI telah melakukan upaya persuasif, penyampaian Somasi serta telah melakukan upaya hukum berupa Gugatan Perdata kepada PT Metro Permata Raya (MPR) selaku pengembang Perumahan De Marrakesh guna menunjukkan keseriusan BNI dalam menegakkan komitmen dan tanggung jawab serta mempertahankan hak-hak para pihak.

3. BNI juga telah melakukan komunikasi dan menampung aspirasi debitur, serta menentukan langkah-langkah yang tepat guna mendapatkan kepastian hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved