BPOM Temukan 16 Produk Tak Layak Edar

BPOM Temukan 16 Produk Makanan Tak Layak Edar, Masih Dijual Bebas di Akhir Tahun 2023, Apa Saja?

Sebanyak 16 produk makanan tak layar edar ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan jelang pergantian tahun 2023

Kompas.com
BPOM menemukan beragam produk tak layak edar pada Desember 2023.(bpom.go.id) 

Adapun langlah pengawasan produk pangan tanpa izin edar atau ilegal, rusak, dan kedaluwarsa akan dilakukan sampai 3 Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Mahasiswa di Tasikmalaya Bikin Bisnis Kosmetik Fiktif, Puluhan Orang Tertipu Hingga Ratusan Juta

Daftar produk tak layak edar

Kepala Sub Bagian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Badan POM Eka Rosmalasari mengungkapkan, produk tak layak edar paling banyak berasal dari China, India, dan Malaysia.

Beberapa produk tak layak edar sebagaimana ditemukan BPOM pada Desember 2023 terdiri dari:

  1. Sichuan Buah Manisan
  2. Golden Moulin Fish Cake
  3. Charlie Peanut Laddu
  4. Teh kering Tulsi
  5. Honey Chamomile
  6. Kopi bubuk Fernleaf
  7. Kopi bubuk Tongkat Ali
  8. KitKat sereal
  9. Milo permen cube (temuan berulang asal Malaysia)
  10. Minuman serbuk coklat Milo (temuan berulang asal Malaysia)
  11. Coklat Milo (temuan berulang asal Malaysia)
  12. Permen Hacks Apollo (Keik dan wafer)
  13. Teh Hijau Thailand
  14. Cha Tra Mue Brand Thai Tea Mix (teh)
  15. Bush Apple Green Powder (bumbu siap pakai)
  16. A2B Sirai Pakoda (makanan ringan)

Masyarakat yang ingin mengetahui suatu produk pangan sudah memenuhi ketentuan BPOM dapat melakukan pengecekkan secara online melalui https://cekbpom.pom.go.id/.

Masukkan nomor registrasi produk lalu klik "Cari" untuk menemukan produk yang mendapat persetujuan izin edar dari BPOM.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved