Laka Maut di Tol Cipali

Sopir Bus PO Handoyo yang Tewaskan 12 Orang di Tol Cipali Ternyata Baru Pertama Kendarai Bus

Sopir Bus PO Handoyo bernama Rinto Katana (27), ternyata baru pertama kali mengendarai bus, saat mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Sopir Bus PO Handoyo bernama Rinto Katana (27), ternyata baru pertama kali mengendarai bus, saat mengalami kecelakaan di Tol Cipali hingga menewaskan 12 penumpang.  

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurachman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sopir Bus PO Handoyo bernama Rinto Katana (27), ternyata baru pertama kali mengendarai bus, saat mengalami kecelakaan di Tol Cipali hingga menewaskan 12 penumpang. 

Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Wira saat ditemui di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023). 

"Kebetulan sopir ini baru hari itu bawa mobil ini, dia sudah satu tahun bekerja di PO Bus Handoyo, sebelumnya dia sudah membawa bus yang lain," ujar Wira.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, Rinto pun mengemudikan busnya dalam kecepatan tinggi. Padahal, Rinto belum mengetahui kondisi jalan Tol Cipali.

"Sopir tidak paham medan, tidak paham lokasi, sehingga mengemudikan tidak dengan kecepatan yang ditentukan," katanya.

Baca juga: Pesan Terakhir Satu Korban Laka Maut di Tol Cipali, Berpamitan Ingin Pergi Jauh dan Lakukan Hal Ini

Baca juga: Olah TKP Kecelakaan Maut Bus PO Handoyo Terguling di Tol Cipali, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian

Saat ini Polisi telah menetapkan Rinto sebagai tersangka, pihaknya pun bakal bakal memintai keterangan tambahan dari sejumlah saksi, terutama PO Bus Handoyo untuk mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran lain yang dilakukan Rinto.

"PO Bus sendiri maupun saksi dari pihak tol, kami juga akan melakukan analisis dari berbagai faktor terutama dari faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan tersebut," ucapnya.

Polisi pun menjerat Rinto dengan Pasal 311 dan 320 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Sementara sopir ditahan,"katanya.

Sebagaimana diberitakan, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor terlibat kecelakaan tunggal di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023) sore, sekitar pukul 15.50 WIB.

Kronologi kecelakaan maut Bus PO Handoyo menabrak pembatas jalan di Tol Cipali Km 73.

Kecelakaan itu menyebabkan 17 penumpang dan dua awak jadi korban. 12 penumpang diantaranya tewas di lokasi kejadian.

"Jadi bus PO Handoyo ini tujuan Yogyakarta-Bogor. Bus ini hendak keluar ke pool yang ada di Purwakarta untuk mengambil penumpang. Namun, berdasarkan keterangan pengemudi, saat di lokasi kejadian bus melintas dengan kecepatan tinggi dan akhirnya hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan, kemudian tergulih arah kanan," ucap Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: DETIK-DETIK Sopir Bus PO Handoyo yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 73 Diamankan Polisi

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 73, Jumlah Korban Meninggal Jadi 12 Orang, Sopir Selamat

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi menyampaikan kronologi kecelakaan maut Bus PO Handoyo yang terguling di exit Tol Cipali KM 72, Jumat (15/12/2023) sore.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi menyampaikan kronologi kecelakaan maut Bus PO Handoyo yang terguling di exit Tol Cipali KM 72, Jumat (15/12/2023) sore. (Tangkapan Layar Video)

AKP Dadang Supriadi menyebutkan bahwa ada 12 orang korban tewas, dua orang luka berat dan lima orang luka ringan.

"Total di dalam bus itu ada 20 orang. Sementara yang selamat ada sang pengemudi," ujarnya.

Untuk korban tewas dan luka berat, Dadang mengatakan bahwa sudah dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

"Sedangkan untuk korban luka ringan dilarika ke RS Siloam Purwakarta," kata Dadang.

Sementara berdasarkan pantauan Tribunjabar.id sekitar pukul 19.00 WIB, pihak berwenang sudah berhasil mengevakuasi bangkai bus PO Handoyo yang berplat nomer AA 7626 OA tersebut.

Namun, interchange KM 72 Exit Tol Cikopo belum bisa dilalui. Pengendara dialihkan ke Exit Tol Cikatama

.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved