CPNS 2023

Ternyata Ini Kriteria Kelulusan PPPK 2023, Tidak Ada Passing Grade?

BKN memastikan hasil Seleksi PPPK 2023 untuk honorer didasarkan pada ranking.

Kompas.com
Ternyata Ini Kriteria Kelulusan PPPK 2023, Tidak Ada Passing Grade? 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengetahui seperti apa kriteria kelulusan PPPK 2023.

Selagi peserta CPNS masih dalam tahap tes, peserta PPPK yang dinyatakan lolos selanjutnya otomatis akan masuk pada tahap pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.

Dalam pelaksanaanya, sistem kelulusan peserta PPPK akan dikaitkan dengan beberapa kriteria dan ketentuan.

Baca juga: Benarkah tak Ada Masa Sanggah Buat Tes Terakhir CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasannya

Lantas apa saja kriteria dan ketentua sistem kelulusan peserta PPPK 2023?

Kriteria Kelulusan PPPK 2023

Badan Kepgawaian Negara (BKN) selaku panitia pelaksana seleksi nasionla telah menetapkan beberapa kriteria bagi peserta yang ingin lulus.

BKN memastikan hasil Seleksi PPPK 2023 untuk honorer didasarkan pada ranking.

BKN juga memastikan tidak ada passing grade (PG) atau nilai ambang batas bagi honorer.

Baca juga: 15 Link Situs Resmi Instansi Pemerintah Buat Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Ada Nama Kamu?

Karena itu, BKN memastikan, passing grade atau nilai ambang batas hanya diberlakukan bagi peserta pelamar kategori pelamar umum atau P4.

Kepastian itu diungkap Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen belum lama ini.

"Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer, misalnya 80, maka itulah patokannya," ungkap Suharmen.

Suharmen juga menekankan bahwa pemerintah memberikan porsi lebih kepada honorer dalam seleksi PPPK 2023, yakni sebesar 80 persen untuk honorer.

Alasan itu pula yang mendasari pemberlakuan afirmasi kepada honorer, agar kuota tersebut bisa terpenuhi.

Baca juga: Ada Tahap Pengisian DRH NI Setelah Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Apa yang Harus Dilakukan Peserta?

Cara Tentukan Kelulusan Honorer jadi PPPK

Berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan BKN, Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 seharusnya tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved