CPNS 2023

SKB CPNS KPK 2023, Ini Berkas dan Aturan Berpakaian saat Mengikuti Tes Non CAT Tahap Kesehatan

SKB CPNS KPK 2023, Ini Berkas dan Aturan Berpakaian saat Mengikuti Tes Non CAT Tahap Kesehatan

TribunKaltim.com
Ilustrasi : Tes Kesehatan Peserta CPNS (2018) (TribunKaltim.com) 

8. Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;

9. Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.

Baca juga: SKB CPNS 2023 Sistem CAT Akan Segera Dimulai, Cek Jadwal dan dan Lokasinya di Link Berikut Ini

Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan

Berikut ini aturan pakaian yang dikenakan peserta saat Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023

  • Bagi Peserta Laki-Laki

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

5. Memakai masker.

  • Bagi Peserta Perempuan

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

6. Memakai masker.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved