CPNS 2023
CPNS Wajib Tahu, Ternyata Ini Tata Tertib dan Sanksi Selama Pelaksanaan SKB Kejaksaan 2023
Berikut Ini Dia Sejumlah Tata Tertib dan Sanksi SKB Kejaksaan 2023 yang Wajib Kamu Pahami
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
- celana Panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak;
- khusus pada saat Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Beladiri dihimbau membawa kaus putih polos tanpa corak dengan celana training.
Proses penggantian baju diperkenankan setelah mendapatkan arahan dari panitia.
- sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).
- jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
- tidak menggunakan ikat pinggang (kecuali saat wawancara pimpinan, peserta dapat memakai ikat pinggang).
7. Saat di depan ataupun di dalam ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja dilarang membawa:
- buku atau catatan lainnya.
- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis.
- senjata api/tajam atau sejenisnya.
- menggunakan komputer selain untuk ujian
Baca juga: RESMI, Link Jadwal dan Lokasi Tes SKB Kesampataan CPNS Kemenkumham 2023 Khusus Provinsi Jawa Barat
8. Peserta pada ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja, dilarang:
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.