CPNS 2023

JADWAL LENGKAP Pelaksanaan SKB CPNS hingga Usul Penetapan NIP CPNS Badan Intelegen Negara 2023

Jadwal Resmi Pelaksanaan Tahap 3 SKB CPNS Badan Intelegen Negara 2023, Lengkap dengan Materi Kisi-kisinya

Tribunjabar.id
Ilustrasi: Badan Intelijen Nasional (BIN). (bin.go.id) 

3. Tes Kesegaran Jasmani (bobot nilai 7,5 persen)

    • a. Tes Kesegaran Jasmani meliputi garjas A (lari selama 12 menit) dan garjas B (push up, sit up, pull up, dan shuttle run).
    • b. Kriteria Penilaian mengikuti standar penilaian tes kesegaran jasmani Tentara Nasional Indonesia.

4. Penelitian Personel/Mental Ideologi

    • a. Tes Penelitian Personel/Mental Ideologi terdiri dari Tes Tertulis dan Wawancara, meliputi aspek personaliti dan profesional, kerawanan SARA, aspek moralitas dan ketaatan hukum dan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan.
    • b. Kriteria Penilaian Tes Mental Ideologi berupa hasil kualitatif dengan kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca juga: Ada Tahap Praktik Kerja untuk PPPK, Berapa Bobot Nilai dan Apa Saja yang Dikerjakan Saat Tes?

Link Materi Pokok Tes SKB CPNS 2023

SKB berbasis CAT akan dilakukan oleh masing-masing instansi pada 16-22 Desember 2023.

Adapun Kemenpan RB telah memberikan sejumlah materi pokok soal SKB agar para peserta dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi.

Materi pokok tes SKB akan berbeda-beda untuk setiap jabatan yang dipilih oleh para pelamar CPNS 2023.

Berikut beberapa contoh materi pokok yang akan diujikan dalam tes SKB:

1. Analis Legislatif Ahli Pertama

a. Kompetensi Umum: Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan

b. Kompetensi Khusus: UU MD3 Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022 Konsep dasar, teknik dan metode analisis Konsep analisis deskriptif Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis

2. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama

a. Kemampuan Umum: Penyelenggaraan Negara Kelembagaan DPR dan DPD Manajemen ASN

b. Kemampuan Khusus: Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD JF Analis Pemantauan Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

a. Kemampuan Umum: Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved