CPNS 2023

Ternyata Ada Ketentuan Khusus Bagi Peserta yang akan Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Apa Saja?

Berikut Hal yang Harus diperhatikan Dalam Hal Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 yang Ternyata Ada Ketentuan Khusus Dari Intansi Masing-Masing

Kolase TribunPriangan.com
Ternyata Ada Ketentuan Khusus Bagi Peserta yang akan Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Apa Saja? 

Penting untuk diperhatikan, jika ternyata untuk pencetakan kartu ujian SKB ini memiliki proses pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 yang berbeda.

Dalam mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023 in ada yang melalui situs resmi instansi ada juga yang melalui situs SSCASN.

Karena, sebagai contoh saja jika Kejaksaan meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Jadi, jangan sampai lupa untuk update informasi perihal pelaksanaan SKB di situs resmi instansi atau pun media sosial instansi tersebut. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved