CPNS 2023
Ternyata Ada Ketentuan Khusus Bagi Peserta yang akan Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Apa Saja?
Berikut Hal yang Harus diperhatikan Dalam Hal Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 yang Ternyata Ada Ketentuan Khusus Dari Intansi Masing-Masing
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kolase TribunPriangan.com
Ternyata Ada Ketentuan Khusus Bagi Peserta yang akan Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Apa Saja?
Penting untuk diperhatikan, jika ternyata untuk pencetakan kartu ujian SKB ini memiliki proses pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 yang berbeda.
Dalam mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023 in ada yang melalui situs resmi instansi ada juga yang melalui situs SSCASN.
Karena, sebagai contoh saja jika Kejaksaan meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Jadi, jangan sampai lupa untuk update informasi perihal pelaksanaan SKB di situs resmi instansi atau pun media sosial instansi tersebut. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.