Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK yang Sudah Ditetapkan Untuk Kabupaten Ciamis
Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK yang Sudah Ditetapkan Untuk Kabupaten Ciamis
|
Editor:
ferri amiril
Kompas.com
Naik Sekitar Rp 67 Ribu, Segini UMK yang Sudah Ditetapkan Untuk Kabupaten Ciamis
"Sehingga kita anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp 13.000," kata Roy.
Ia pun selanjutnya tidak tahu mengenai apa yang akan terjadi, bagaimana reaksi para buruh atas keputusan tersebut. Ia mengatakan serikat buruh tidak bertanggung jawab jika ada reaksi dari para buruh mengenai hal ini karena pihaknya sudah memperjuangkan aspirasi para buruh.
Ia pun belum tahu jika akan ada aksi unjuk rasa kembali, mogok besar-besaran, atau aksi protes lainnya. Ia akan merundingkan hasil pembicaraan tersebut dengan serikat pekerja lainnya dan para buruh.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polres Ciamis Edukasi Pelajar, Cegah Terlibat Aksi Unjuk Rasa di Luar Daerah |
![]() |
---|
Polres Tasikmalaya Lakukan Penyekatan di Perbatasan Tasik-Garut, Cegah Unjukrasa ke Jakarta |
![]() |
---|
Polres Ciamis Kawal Ketahanan Gizi Warga Lewat Program MBG di Kecamatan Lumbung |
![]() |
---|
Aksi Demo Buruh di Gedung Sate Hari Ini: Mogok Nasional Bisa Saja Terjadi |
![]() |
---|
Polres Pangandaran Lakukan Penyekatan Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.