Aksi Demo Buruh di Gedung Sate Hari Ini: Mogok Nasional Bisa Saja Terjadi
Sejumlah buruh yang menggelar aksi demo buruh di depan Gedung Sate, turut menyoroti kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sejumlah buruh yang menggelar aksi demo buruh di depan Gedung Sate, turut menyoroti kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, Dadan Sudiana mengatakan, aksi sebenarnya sudah direncanakan jauh hari sebelum isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR ramai.
"Ya, sebenarnya agenda ini jauh-jauh hari, tapi itu juga (kenaikan gaji dan tunjangan DPR) jadi bagian dari suara kami sebenarnya," ujar Dadan, Kamis (28/8/2025).
Dadan pun menegaskan jika seluruh serikat buruh menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
"Partai Buruh sangat kecewa dengan apa yang disampaikan oleh DPR RI, kenaikan tunjangan-tunjangan dan lain-lain, di tengah penderitaan rakyat, kaum buruh yang sekarang sangat kesulitan. Banyaknya PHK gitu kan. Ini sangat-sangat ironis ya," katanya.
Baca juga: Polres Pangandaran Lakukan Penyekatan Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta Hari Ini
"Dan kita tentu saja sama dengan seluruh elemen buruh, masyarakat, kita menolak tentang itu," tambahnya.
Adapun dalam aksi unjuk rasa, para buruh menuntut enam poin utama diantarnya, hapus outsourcing dan tolak upah murah, stop pemutusan hubungan kerja (PHK) serta bentuk satgas PHK.
Ketiga, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp. 7,5 juta per-bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
"Ke empat, sahkan rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, kelima RUU Perampasan Aset berantas Korupsi dan terakhir Revisi RUU Pemilu, Redesain Sistem Pemilu 2029," katanya.
Dikatakan Dadan, dengan mereformasi PTKP diharapkan buruh bisa punya simpanan uang untuk kebutuhan lain.
"Selama ini PTKP terlalu kecil dibandingkan kebutuhan hidup yang terus naik,” katanya.
Dadan juga menyoroti adanya diskriminasi pajak terhadap buruh perempuan di mana buruh perempuan yang menikah tetap dianggap lajang dalam perhitungan PTKP, sehingga pajak yang ditanggung lebih besar dibanding laki-laki.
Berdasarkan data Litbang Partai Buruh, sedikitnya 79 ribu buruh telah terkena PHK dari kalangan yang berserikat. Angka ini belum termasuk pekerja non-anggota serikat.
Dadan pun mengingatkan Pemerintah agar segera merealisasikan janji membentuk Satgas PHK guna mengantisipasi gelombang pemutusan kerja yang lebih besar.
“Outsourcing yang masih marak juga sudah jelas harus dihapuskan. Mahkamah Konstitusi menyebut sistem ini perbudakan modern,” ucapnya.
Pihaknya pun mengancam bakal menggelar aksi mogok nasional jika tuntutan para buruh tidak direspons Pemerintah.
“Ini baru awalan. Kalau tidak ditanggapi, kami akan menggerakkan seluruh buruh secara besar-besaran. Tidak menutup kemungkinan mogok nasional akan dilakukan,” katanya.(*)
| Kapolda Jabar Duga Pelaku Pembakaran Pos Polisi dari Kelompok Ini |
|
|---|
| Program Anak Asuh HDCI Bandung dan Yayasan Insan Rabani Cetak Generasi Berprestasi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Jawab Kritik, Penyatuan Gasibu–Gedung Sate, Hanya Geser Fungsi Jalan |
|
|---|
| Pegiat Heritage: Satukan Gedung Sate dan Gasibu Bisa Rusak Keaslian Heritage dan Hapus Ruang Publik |
|
|---|
| 6 Laga Sisa, Marc Klok Anggap Itu Sebagai Tantangan Setiap Minggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/penyekatanpangandaran.jpg)