CPNS 2023

Jelang Tes SKB CPNS 2023, Ini Kumpulan Kisi Soal Kemenkes, KPK, Kemenkumham, dan Jabatan Dosen

Jelang Tes SKB CPNS 2023, Simak Kisi-kisi Soal Instansi Kemenkes, KPK, Kemenkumham, dan Jabatan Dosen Berikut

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunJogja.com
ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 (Tribunjogja.com) 

- Kemampuan Khusus:

  • Asas-Asas Hukum Pidana
  • Hukum Pidana
  • Hukum Acara Pidana
  • Hukum Pidana Khusus
  • Hukum Pidana Internasional
  • Kemahiran Litigasi
  • Hukum Perjanjian Internasional
  • Hukum dan HAM
  • Hukum Perdata
  • Hukum Waris Perdata
  • Hukum Perjanjian
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Acara Tata Usaha Negara
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Adat
  • Ilmu Negara
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Hukum Hak Kekayaan Intelektual
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Otonomi Daerah dan Desa
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria
  • Hukum Internasional
  • Hukum dan Masyarakat
  • Hukum Laut Internasional
  • Etika dan Tanggung Jawab Profesi

10. Jabatan Peneliti Ahli Muda

- Kompetensi Umum:

  • Butir-butir Kode Etik Peneliti; Tiga Pilar Etika.
  • Pengenalan Jurnal Ilmiah dan e-journal; Prosedur dan praktek submit naskah; Praktek penggunaan aplikasi manajemen referensi
  • Konsep Dasar Kekayaan Intelektual (KI) dan Sistem Perlindungan KI; Kekayaan Intelektual,
  • Inovasi, dan Kegiatan Litbang; Aspek-aspek terkait KI.
  • Manajemen Penelitian; Implementasi Manajemen Penelitian

- Kompetensi Khusus:

  • Filosofi dan paradigma kegiatan penelitian; Pendekatan dan metode penelitian (penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mixed method); Invention, Inovation, Discovery (menuju ke Novelty); Implementasi pendekatan dan metode penelitian.
  • Konsep proposal penelitian; Kriteria dan formulasi proposal penelitian; Strategi dan teknik penulisan proposal penelitian; Berpikir kritis; Teknik perumusan masalah/pertanyaan penelitian; Metodologi penelitian; Pengelolaan penelitian
  • Data dan sumber data; Penelusuran informasi ilmiah; Metode pengumpulan data; Instrumen penelitian
  • Konsep dasar pengolahan data; Metode pengolahan dan analisis data; Penyajian dan interpretasi hasil penelitian; Penarikan kesimpulan.
  • Konsep penulisan ilmiah; Substansi, jenis, dan bentuk penerbitan untuk tulisan ilmiah; Etika publikasi ilmiah; Strategi publikasi di jurnal ilmiah.

11. Jabatan Pengelola Penanganan Perkara

- Kemampuan Umum:

  • Pancasila
  • Kewarganegaraan
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Pengantar Hukum Indonesia
  • Geografi
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Sosiologi
  • Seni dan Budaya
  • Olahraga
  • Politik
  • Agama
  • Teknologi

- Kemampuan Khusus:

  • Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
  • Administrasi Data
  • Operasi Perangkat Lunak dan Pengolahan Data
  • Penyusunan Laporan
  • Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
  • Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

12. Jabatan Penjaga Tahanan

- Kemampuan Umum:

  • Pancasila
  • Kewarganegaraan
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Pengantar Hukum Indonesia
  • Geografi
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Sosiologi
  • Seni dan Budaya
  • Olahraga
  • Politik
  • Agama
  • Teknologi

- Kemampuan Khusus:

  • Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
  • Administrasi Data
  • Pengelolaan Sistem Keamanan
  • Penyusunan Laporan
  • Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
  • Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

13. Jabatan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Kemampuan Umum:

  • Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi
  • Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
  • Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kompetensi Khusus:

  • Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
  • Pelaksanaan Pelacakan Aset
  • Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
  • Penanganan Pertama Barang Bukti Elektronik
  • Penyusunan pendapat dan kajian hukum terkait pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK
  • Manajemen Penanganan Perkara/Litigasi dan Non Litigasi yang terkait tugas dan kewenangan KPK
  • Pengelolaan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

14. Jabatan Perisalah Legislatif Ahli Pertama

- Kompetensi Umum:

  • Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
  • Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan

- Kompetensi Khusus:

  • Kelembagaan DPR
  • Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
  • Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

15. Jabatan Petugas Barang Bukti

- Kemampuan Umum:

  • Peraturan Perundang-Undangan Nasional
  • Fungsi Pengelolaan Barang Bukti
  • Uraian Tugas
  • Sistem Informasi
  • Manajemen
  • Administrasi Data
  • Operasi Perangkat Lunak dan Pengolahan Data

- Kompetensi Khusus:

  • Aturan Penggunaan
  • Aturan Pengelolaan
  • Identifikasi Data
  • Integrasi Data
  • Analisa Data
  • Hukum Acara Pidana
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum, Pendidikan dan Kewarganegaraan
  • Penyusunan Laporan dan Layana

16. Jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Kemampuan Khusus:

  • Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

17. Jabatan Pranata Peradilan Ahli Pertama

- Kemampuan Umum:

  • Pasal 24 UUD 1945
  • UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  • UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
  • UU 11/2012
  • UU 2/1986 jo. 49/2009
  • UU 7/1989 jo. UU 3/2006
  • UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
  • UU 30/2014
  • UU 31/1997
  • Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)

- Kemampuan Khusus:

  • Peraturan Menteri PANRB 26/2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
  • Hukum Acara Pidana dan Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Peradilan
  • Militer, Hukum Acara Peradilan TUN
  • KUHP, KUHPerdata (umum), UU diluar KUHP/KUHPerdata (khusus), Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Qonun Aceh, UU 30/2014 tentang Administrasi
  • Pemerintahan; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
  • Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana, perdata, agama, militer, dan TUN
  • Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat dan doktrin)
  • Sistem pembuktian dalam empat lingkungan badan peradilan
  • Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)

Baca juga: Kumpulan Latihan Soal TIU Lengkap dengan Kisi-kisi, Seminggu Lagi Seleksi SKD CPNS 2023

3. Materi SKB CPNS untuk instansi Kemenkumham 2023

INFO CPNS 2023 KEMENKUMHAM RI! Cek Alokasi Penempatan, 9 Syarat, 4 Jenis Formasi dan Tahapan Seleksi (Tribungayo.com)
INFO CPNS 2023 KEMENKUMHAM RI! Cek Alokasi Penempatan, 9 Syarat, 4 Jenis Formasi dan Tahapan Seleksi (Tribungayo.com) (TribunGayo.com)

1. Penjaga Tahanan

- Materi Kemampuan Umum:

Pancasila, Kewarganegaraan, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi, Seni dan Budaya, Olahraga, Politik, Agama dan Teknologi.

- Materi Kemampuan Khusus:

a. Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
b. Administrasi Data
c. Pengelolaan Sistem Keamanan
d. Penyusunan Laporan
e. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
f. Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

2. Dosen Asisten Ahli

a. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

b. Bahasa Inggris

Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:

  • teks artikel ilmiah;
  • teks argumentatif;
  • teks pengumuman; dan
  • teks berita.

c. Penalaran dan Pemecahan Masalah

Kemampuan dalam aspek:

  • critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
  • analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
  • creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
  • strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada
  • kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.

d. Dimensi Psikologi

Karakteristik kepribadian dalam aspek:

  • integritas;
  • keunggulan personal;
  • keunggulan sebagai pembelajar;
  • kompetensi sosial; dan
  • penggerak perubahan.

Waktu Pengerjaan Soal SKB

Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian jumlah soal:

- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan

- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan

Setiap Instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda-beda.

Ada beberapa Instansi yang mensyaratkan SKB dilakukan dengan menggunakan sistem CAT saja dan ada pula Instansi yang mensyaratkan pelamar untuk mengikuti sejumlah tahapan seleksi seperti Psikotest, tes kesegaran jasmani, atau wawancara.

Sementara itu, diketahui tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional tersebut mencatata jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 2.409.882 orang.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved