CPNS 2023

Jelang Tes SKB CPNS 2023, Ini Kumpulan Kisi Soal Kemenkes, KPK, Kemenkumham, dan Jabatan Dosen

Jelang Tes SKB CPNS 2023, Simak Kisi-kisi Soal Instansi Kemenkes, KPK, Kemenkumham, dan Jabatan Dosen Berikut

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunJogja.com
ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023 (Tribunjogja.com) 

- Kemampuan Umum:

    • Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    • Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    • Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    • Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Kompetensi Khusus:

    • Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    • Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
    • Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye
    • Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
    • Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

4. Jabatan Analis Perkara Peradilan

- Kemampuan Umum:

    • Pasal 24 UUD 1945
    • UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
    • UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
    • UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
    • UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
    • UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
    • UU 30/2014 (Peradilan TUN)
    • UU 31/1997 (Peradilan Militer)
    • UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor)
    • UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
    • UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
    • UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
    • UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
    • UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
    • UU 14/2002 (Pengadilan Pajak) 16 UU 3/2006 (Mahkamah Syar'iyah)

- Kemampuan Khusus:

    • Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
    • Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
    • Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)
    • Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)
    • Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
    • KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar
    • KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu
    • Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE,
    • UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU
    • Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU
    • Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
    • Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan
    • kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata
    • Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)
    • Sistem pembuktian dalam perkara pidana
    • Sistem pembuktian dalam perkara perdata
    • Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
    • Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
    • Bantuan hukum (Posbakum)
    • Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
    • Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)

5. Jabatan Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama

- Kemampuan Umum:

  • Pengenalan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT)
  • Pengenalan kriminalisasi dan Tipologi TPPU
  • Pengenalan standar internasional APU PPT atau Financial Action Task Force (FATF)
  • Pengenalan kelembagaan PPATK
  • Kebijakan Aparatur Sipil Negara
  • Kebijakan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

- Kemampuan Khusus:

    • Kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan
    • Pengenalan pengguna jasa dan pihak pelapor
    • Pemahaman jenis produk, karakteristik dan mekanisme transaksi pada pihak pelapor
    • Analisis transaksi yang berindikasi TPPU/PT berdasarkan karakteristik dan mekanisme transaksi dari produk/jasa pihak pelapor
    • Penegakan Hukum dan Pengenaan Sanksi Administratif
    • Pengantar Audit Khusus dan Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
    • Pemahaman tentang analisis dan pemeriksaan

6. Jabatan Asisten Perisalah Legislatif Terampi

- Kompetensi Umum:

    • Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
    • Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan

- Kompetensi Khusus:

    • Kelembagaan DPR
    • Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
    • Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

7. Jabatan Dosen Asisten Ahli

  • Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
  • Bahasa Inggris Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:
    • teks artikel ilmiah;
    • teks argumentatif;
    • teks pengumuman; dan
    • teks berita.
  • Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:
    • critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
    • analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
    • creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
    • strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang
    • ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.
  • Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:
    • integritas;
    • keunggulan personal;
    • keunggulan sebagai pembelajar;
    • kompetensi sosial; dan
    • penggerak perubahan.

8. Jabatan Dosen Lektor

  • Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
  • Bahasa Inggris Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:
    • teks artikel ilmiah;
    • teks argumentatif;
    • teks pengumuman; dan
    • teks berita.
  • Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:
    • critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
      analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari
    • hubungan sebab akibat;
    • creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
    • strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.
  • Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:
    • integritas;
    • keunggulan personal;
    • keunggulan sebagai pembelajar;
    • kompetensi sosial; dan
    • penggerak perubahan.

9. Jabatan Jaksa Ahli Pertama

- Pengetahuan Umum:

  • Sosiologi dan Budaya Dasar
  • Kriminologi
  • Filsafat Hukum
  • Argumentasi Hukum
  • Metode Penelitian dan Penulisan Hukum
  • Statistika Dasar
  • Kesehatan Dasar
Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved