Penadah Sepeda Motor Curian Ditangkap
16 Kendaraan Roda Dua Hasil Curian di Pangandaran Diamankan, 6 Teridentifikasi
Polres Pangandaran telah mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polres Pangandaran telah menangkap penadah kendaraan sepeda motor hasil pencurian yang terjadi di Pangandaran.
Penadah berinisial S (35), warga Pangandaran, berhasil ditangkap pada 9 November 2023. Sementara terduka pelaku pencurian SH (40) masih dalam pencarian (DPO).
Polres Pangandaran telah mengamankan 16 unit kendaraan roda dua hasil curian.
"Dan dari 16 unit tersebut sudah ada enam yang teridentifikasi berikut dengan surat-surat kepemilikan lengkap berupa BPKB. Termasuk satu unit motor milik Dinas PUTRPRKP Pemda Pangandaran," ujar Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama di Mapolres Pangandaran, Senin (27/11/2023) pagi.
Sementara 10 unit lainnya akan diumumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, sehingga bisa dibawa pulang dari Mapolres Pangandaran.
Baca juga: Tol Getaci Membabad 1 Kecamatan dan 9 Desa di Kabupaten Pangandaran, Ini Nama Desanya
Adapun cara pelaku melancarkan aksinya adalah dengan modus membeli kendaraan sepeda motor hasil dari kejahatan pencurian.
"Tersangka yang merupakan penadah disangkakan pasal 481 481 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana. Terancam penjara, paling lama tujuh tahun," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pangandaran, Aiptu Harun Thabrani mengatakan, tersangka penadah berhasil ditangkap seusai mendapat laporan dari Indra Darmawan, pegawai DPUTRPRKP Pemda Pangandaran, yang mengaku sepeda motornya jenis Yamaha N-max hilang.
"Motor inventarisnya hilang, saat terparkir di rumah di perumahan miliknya pada 9 Oktober 2023 pagi hari," ujarnya.
Baca juga: Tolak RAPBD Jadi Alasan Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Ditunda dan tak Memenuhi Kuorum
Selain Indra, pihaknya juga mendapat laporan dari warga di Pangandaran berinisial SH yang kendaraan sepeda motornya hilang dicuri.
Hasil dari pelaporan korban, akhirnya tersangka yang merupakan penadah berhasil ditangkap.
"Saya ucapkan terimakasih atas kinerja Polres Pangandaran, pokoknya jempol buat Polres Pangandaran," ucap Indra Darmawan.
Menurut Indra, kala pencurian motor terjadi di perumahan tempat dia huni, tidak ada satpam yang berjaga.
"Paling warga yang suka gadang dan itupun waktunya tidak sampai pagi," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kabid-PSDA-Indra-Darmawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.