Penadah Sepeda Motor Curian Ditangkap

BREAKING NEWS! Penadah Sepeda Motor Curian di Pangandaran Ditangkap, Tersangka Pencurian DPO

Penadah berinisial S (35), warga Pangandaran, berhasil ditangkap pada 9 November 2023. Sementara terduka pelaku pencurian SH (40) masih DPO.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
S (tengah berkaus oranye) penadah sepeda motor curian di Pangandaran, Senin (27/11/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Polres Pangandaran telah menangkap penadah kendaraan sepeda motor hasil curian yang terjadi di Pangandaran.

Penadah berinisial S (35), warga Pangandaran, berhasil ditangkap pada 9 November 2023. Sementara terduka pelaku pencurian SH (40) masih dalam pencarian (DPO).

Polres Pangandaran telah mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Tol Getaci Membabad 1 Kecamatan dan 9 Desa di Kabupaten Pangandaran, Ini Nama Desanya

"Dan dari 16 unit tersebut sudah ada enam yang teridentifikasi berikut dengan surat-surat kepemilikan lengkap berupa BPKB. Termasuk satu unit motor milik Dinas PUTRPRKP Pemda Pangandaran," ujar Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama di Mapolres Pangandaran, Senin (27/11/2023) pagi.

Sementara 10 unit lainnya akan diumumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, sehingga bisa dibawa pulang dari Mapolres Pangandaran.

Adapun cara pelaku melancarkan aksinya adalah dengan modus membeli kendaraan sepeda motor hasil dari curian.

"Tersangka yang merupakan penadah disangkakan pasal 481 481 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana. Terancam penjara, paling lama tujuh tahun," katanya.

Baca juga: Tolak RAPBD Jadi Alasan Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Ditunda dan tak Memenuhi Kuorum

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pangandaran, Aiptu Harun Thabrani mengatakan, tersangka penadah berhasil ditangkap seusai mendapat laporan dari Indra Darmawan, pegawai DPUTRPRKP Pemda Pangandaran, yang mengaku sepeda motornya jenis Yamaha N-max hilang.

"Motor inventarisnya hilang, saat terparkir di rumah di perumahan miliknya pada 9 Oktober 2023 pagi hari," ujarnya.

Selain Indra, pihaknya juga mendapat laporan dari warga di Pangandaran berinisial SH yang kendaraan sepeda motornya hilang dicuri.

Baca juga: PNS di Pangandaran Ini Bingung Harus Ganti Motor Dinas yang Dicuri, Untung Motornya Ditemukan Polisi

Hasil dari pelaporan korban, akhirnya tersangka yang merupakan penadah berhasil ditangkap.

"Saya ucapkan terimakasih atas kinerja Polres Pangandaran, pokoknya jempol buat Polres Pangandaran," ucap Indra Darmawan.

Menurut Indra, kala pencurian motor terjadi di perumahan tempat dia huni, tidak ada satpam yang berjaga.

"Paling warga yang suka gadang dan itupun waktunya tidak sampai pagi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved