CPNS 2023
Jadwal SKB CPNS dan PPPK 2023 Berbagai Instansi, Beserta Ketentuannya
UPDATE, Tanggal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS dan PPPK Berbagai Instansi, Beserta Ketentuannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung hingga detik ini.
Saat ini berada dalam tahap pengumuman hasil seleksi Kompetensi Dasar SKD bagi peserta CPNS, yang telah dimulai sejak tanggal tanggal 9 hingga 21 November 2023.
Sementara bagi peserta PPPK, seleksi tahap 2 ini dimulai pada tanggal 10 November, dan baru akan berakhir pada 4 Desember 2023 mendatang.
Adapun peserta yang dinyatakan tidak lolos masih bisa mengambil opsi sanggahan yang juga telah berlangsung pada 25-27 November bagi peserta CPNS.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2023? Begini Tata Cara Sanggah di SSCASN
Selanjutnya peserta yang lulus Sementara pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yakni Seleksi Kompetensi Dasar.
Pelamar yang dinyatakan lolos dalam tahap SKD akan diwajibkan mengikuti tahap SKB sebagai tahap pelengkap.
Sedangkan bagi peserta PPPK akan diwajibkan mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Baca juga: Tak Hanya Passing Grade Saja, Ternyata Beberapa Faktor Ini Jadi Syarat Lulus SKD CPNS 2023
Lantas kapankah jadwal pasti dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)?
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Kompetensi Tambahan
SKB rencananya akan menjadi seleksi CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 16-22 Desember untuk CPNS, dan tanggal 15-6 Desember 2023 mendatang untuk PPPK.
Seleksi tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan peserta, yang juga jadwal serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.
Baca juga: CPNS 2023, Link dan Cara Cek Pengumunan Hasil Tes SKD BRIN, Lengkap Cara Cetak Sertifikat
Dimana ada instansi yang mewajibkan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ada pula yang mewajibkan calonnya melalui beberapa tahapan seleksi.
Mengacu pada Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, materi SKB CPNS Kemdikbud berupa Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.
Namun kembali lagi tak semua instansi memiliki penerapan yang sama.
Baca juga: Ternyata Ini Arti P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Pengumuman SKD CPNS 2023, Lulus Kode yang Mana?
Sebagian instansi bisa mencakup beberapa tes sekaligus, seperti Psikotes, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani, Tes praktek kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, Wawancara, dan/atau, Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Total-waktu-saat-mengerjakan-soal-SKB-CPNS-2023-adalah-90-menit.jpg)