CPNS 2023

CPNS WAJIB TAHU, Ternyata Ini 3 Contoh Kalimat Sanggahan Hasil Ujian SKD CPNS 2023

3 Contoh Kalimat Sanggahan Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Salah Kesempatan Hanya Berlaku Satu Kali

SSCASN
Form Sanggah CPNS 2023 (Tangkapan Layar Laman Resmi BKN) Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul 3 Contoh Kalimat Sanggahan di Masa Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, https://ternate.tribunnews.com/2023/10/18/3-contoh-kalimat-sanggahan-di-masa-sanggah-jika-tak-lolos-seleksi-administrasi-cpns-pppk-2023. 

Untuk itu, berikut ini terdapat beberapa contoh kalimat yang bisa dijadikan sebagai acuan dalam menuliskan penjelasan kesalahan dokumen saat masa sanggah.

Pelamar yang ingin menyanggah hasil tersebut dapat menulis alasan sanggahannya di SSCASN, yang disertai bukti (jika ada).

Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023
 
1. Mohon dicek kembali nilai saya. Saya seharusnya bisa masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan, berikut lampiran sertifikat tes SKD.

2. Berdasarkan nilai yang terlampir di sertifikat SKD dan berdasarkan hasil SKD yang sudah diumumkan, seharusnya saya bisa masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan.

3. Mohon teliti kembali, hasil SKD saya seharusnya bisa lolos karena masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan

Apabila sanggahan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap SKD dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2023.

Baca juga: Ternyata Syarat Lulus SKD CPNS Bukan Cuma Passing Grade, Ini Ketentuan Tambahannya

Skor Penunjang Masa Sanggah

Masa sanggah berlaku bagi mereka yang dianggap tidak lolos dalam beberapa tahap seleksi CPNS dan PPPK.

Salah satunya seperti yang ada pada tahap ke dua yakni SKD, yang telah dilalui beberapa hari lalu.

Perlu dicatat bahwa masa sanggah SKD CPNS ini bukan untuk memperbaiki nilai, melainkan menyanggah apabila ada kekeliruan dari panitia seleksi.

 Perlu diketahui pula, untuk lolos SKD CPNS 2023, peserta tidak hanya harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Peserta juga harus masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Dimana skor atau nilai SKD CPNS akan menentukan apakah peserta lolos ke tahap seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Skor sendiri merupakan angka pencapaian para peserta dalam perhitungan pihak Badan Kepegawaian Negara mapun instansi terkait, yang menentukan para peserta berhak atau tidaknya untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau yang biasa dikenal dengan Passing Grade.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved