UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024

UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 Naik Rp 89.000 Jika Mengacu Pada Kenaikan UMP Jabar 2024

Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK KabupatenTasikmalaya 2024 akan naik Rp 89.248 jika mengacu pada persentasi kenaikan UMP Jabar

|
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi uang. Berapa UMK Kabupaten Tasikmalaya 2024 Jika Naik 3,57 Persen Sesuai kenaikan UMP Jabar 2024 

Kemudian, dalam hal pertumbuhan ekonomi dan inflasi negatif, maka upah minimum akan ditetapkan sama nilainya dengan upah di tahun berjalan.

Dalam hal ini, inflasi provinsi dihuitung dari perubahan indeks harga konsumen periode September tahun berjalan terhadap indeks harga konsumen sampai dengan periode tahun sebelumnya (dalam persen).

Yang pasti dan perlu digarisbawahi, apabila nilai penyesuaian upah minimum lebih kecil dari nol, maka upah minimum yang akan ditetapkan, sama dengan nilai upah minimum tahun berjalan.

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di  Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved