Minggu, 12 April 2026

CPNS 2023

Berapa Skor yang Mesti Dicapai Peserta CPNS dan PPPK 2023 agar Lulus Tes SKD? Ini Kata BKN

Berapa Skor yang Mesti Dicapai Peserta CPNS dan PPPK 2023 agar Lulus Tes SKD? Ini Kata BKN

SerambiNews.TribunNews.com
Berapa Skor yang Mesti Dicapai Peserta CPNS dan PPPK 2023 agar Lulus Tes SKD? Ini Kata BKN 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS telah usai.

Adapun peserta diminta menunggu hasil dari tahap dua program tahunan pemerintah tersebut hingga ada tindak lanjut dari masing-masing instansi.

Diketahui sebelumnya, tes SKD CPNS 2023 dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 9 hingga 18 November 2023 lalu.

Peserta pun dibagi menjadi beberapa sesi agar bisa mengkuti ujian dengan merata dan tertib.

Perlu diketahui, skor atau nilai SKD CPNS akan menentukan apakah peserta lolos ke tahap seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Ini Dia Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023 Beserta Link Instansi Terkait

Skor sendiri merupakan angka pencapaian para peserta dalam perhitungan pihak Badan Kepegawaian Negara mapun instansi terkait, yang menentukan para peserta berhak atau tidaknya untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

"Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166," ungkap Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Catat! Ternyata Ini Syarat Untuk Ujian Susulan SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.

Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

Sekadar informasi, peserta dengan nilai tertinggi dalam tes SKD CPNS tahun ini berasal dari Kemenkumham yakni mendapat nilai 455 dari 550.

Namun tak menutup kemungkinan jika dalam perhitungan nanti didapati ada kesamaan hasil nilai SKD peserta.

Lantas bagaiman jika hal ini terjadi?

Mengutip Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, hasil SKD CPNS ditentukan oleh ranking tiga kali formasi yang dibuka.

"Hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali formasi (kebutuhan) berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG)," ujar Nur, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved