Sabtu, 25 April 2026

Kondisi Terminal Cilembang Tasikmalaya

Dijadikan Penjualan Daging Anjing-Miras, Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya Diusulkan Dibongkar

Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam Kabupaten Tasikmalaya diketahui mengajukan permohonan kepada pihak pemerintah

TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Dijadikan Penjualan Daging Anjing dan Miras, Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya Diusulkan Dibongkar 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam Kabupaten Tasikmalaya diketahui mengajukan permohonan kepada pihak pemerintah untuk segera membongkar bangunan di bekas Terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dilansir dari surat resmi forum tersebut, deretan bangunan terbengkalai dan bekas kantor terminal yang merupakan masih aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya itu telah dijadikan tempat penyimpanan/penjualan minuman keras/tuak.

Di sana juga dijadikan pemeliharaan anjing untuk diperjualbelikan dan transaksi jual daging anjing untuk dikonsumsi. Bahkan, masih di lokasi yang sama, tempat tersebut juga dijadikan tempat perjudian dan perkumpulan para wanita malam.

Baca juga: SEGERA CATAT, Ternyata Ini Tahapan Selanjutnya Sebelum Masuk Tes SKD CPNS dan PPPK

“Kami, unsur pimpinan Ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya (yang terdiri) dari PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, dan PD PUI Kabupaten Tasikmalaya, meminta langsung pembongkaran deretan bangunan bekas Terminal Cilembang yang berlokasi di Kota Tasik,” ungkap Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Atam Rustam kepada TribunPriangan.com melalui sambungan telepon pada Rabu (1/11/2023).

“Selain juga dari laporan warga setempat, tempat itu sudah menjadi sarang maksiat oleh orang yang tidak bertanggungjawab," lanjutnya.

Kendati demikian, Atam juga mengimbau kepada seluruh warga muslim dan masyarakat setempat untuk tidak main hakim sendiri terkait permasalahan ini.

Baca juga: 5 Tempat Nobar Laga Persib Bandung vs Madura United di Kota Bandung, Putaran Kedua Rebut Tiga Poin!

"Sesuai dengan hasil penelusuran kami, aktivitas di bekas terminal Cilembang itu terstruktur. Bahkan katanya juga ada organisasinya, mulai dari ketua dan sebagainya. Nah, hal ini yang akan kita selesaikan, tentunya dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," paparnya.

Atam juga menilai, bahwa pihak yang disebutkannya itu tidak menghargai warga setempat dan bertentangan dengansyariat Islam, begitu pula dengan kearifan lokal yang ada di wilayah Tasikmalaya ini.

Baca juga: Henhen Herdiana Tampil Ciamik di Dewa United, Bojan Hodak Beri Kode Begini soal Rumor Comeback

"Kita semua warga Negara Indonesia, tapi tentunya mesti dijunjung tinggi soal hargai menghargai, terutama kearifan lokal. Apalagi kalau mereka terang-terangan melanggar syariat Islam. Kami seluruh unsur pimpinan Ormas Islam sedang menangani hal ini dan meminta kepada Pemkab Tasikmalaya untuk segera membongkar bekas bangunan di sana," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved