UMP Jabar 2024
UMP 2024 Ditetapkan 21 November, Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten Garut Tahun 2023
Update Upah Minimum Regional atau UMR Bandung Barat 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022, yang teranyar sebesar Rp 3.480.795 per bulan
Gaji UMR Garut 2023 naik sebesar Rp 142.098 dari tahun sebelumnya.
Di mana pada tahun 2022 upah minimum kabupaten ini adalah Rp 1.975.220.
Angka UMR Subang 2023 ini sesuai dengan usulan dari Bupati Garut Rudy Gunawan, yang mana kenaikannya adalah sebesar 7,19 persen.
Baca juga: UMK 2024 Ditetapkan 21 November, Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023
Hal ini disampaikan Rudy dalam surat rekomendasi UMK Kabupaten Garut bernomor TK.04.01/4877/Disnakertrans tertanggal 29 November 2022.
Dalam surat rekomendasi tersebut, UMK Garut ditetapkan sebesar Rp 2.117.318,31. Meski demikian, besaran upah yang diusulkan Bupati Garut ini sempat mendapat penolakan dari pengusaha yang tergabung dalam Apindo yang menganggap usulan UMR Garut masih terlalu tinggi.
Sebaliknya, kalangan serikat buruh juga menolak usulan UMK Garut dengan alasan nominalnya terlalu rendah, bahkan serikat buruh mengusulkan kenaikannya adalah sebesar 30 persen.
Baca juga: UMK 2024 Ditetapkan 21 November, Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten Pangandaran Tahun 2023
Sebagai perbandingan berikut ini daftar UMR di seluruh kabupaten kota di Jawa Barat :
- Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07
- Kota Bekasi Rp 5.158.248,20
- Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44
- Kota Depok Rp 4.694.493,70
- Kota Bogor Rp 4.639.429,39
Baca juga: UMK Kota Banjar 2023 Masih Terendah di Jawa Barat Walau Sudah Naik 7,88 Berdasarkan UMP
- Kabupaten Bogor Rp 4.520.212,25
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02
- Kota Bandung Rp 4.048.462,69
- Kota Cimahi Rp 3.514.093,25
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795,40
- Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134,10
- Kabupaten Bandung Rp 3.492.465,99
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883,19
- Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60
- Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229,10
- Kota Sukabumi Rp 2.747.774,86
- Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996,72
- Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341,02
Baca juga: UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Ini Ternyata Pertimbangan Gubernur Ridwan Kamil
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954,13
- Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
- Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780,83
- Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602,90
- Kabupaten Garut Rp 2.117.318,31
- Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42
- Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389,00
- Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734,30
- Kota Banjar Rp 1.998.119,05

"Sub Judul : Penetapan UMR Bandung Barat"
Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah, yang artinya gaji yang diterima pekerja bisa saja lebih tinggi dari UMR yang ditetapkan.
Baca juga: Bocoran UMK Kabupaten Pangandaran 2023 Berdasarkan Kenaikan UMP Jawa Barat 7,88 Persen
Sebagai informasi, jumlah UMR Bandung Barat 2023 tersebut mempertimbangkan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.
Dalam perumusannya UMK Bandung Barat 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi, di mana kenaikan gaji UMR Bandung Barat 2023 yang diusulkan harus rasional.
Selain itu juga ada faktor alfa dalam penentuan usulan gaji UMR Bandung Barat 2023 yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.