UMP Jabar 2024

UMP 2024 Ditetapkan 21 November, Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023

Update Upah Minimum Regional atau UMR Bandung Barat 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022, yang teranyar sebesar Rp 3.480.795 per bulan

|
Kompas.com
Gaji UMR Bandung Barat 2023 ditetapkan Pemprov Jabar menjadi Rp 3.480.795 per bulan.(kompas.com/REZA AGUSTIAN ) 

TRIBUNPRIANGNAN.COM, KBB -Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan segera diumumkan akhir bulan November.

Penetapan ini akan dilakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang rencananya akan disampaikan pada 21 November 2023.

Sebelumnya, Permeneker 18/2022, pemerintah mengatur kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 paling sebesar 10 persen.

Baca juga: Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Pangandaran Siap-siap Angkat Kaki Tergusur Tol Getaci

Pada saat ini sejumlah daerah telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023, dengan memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, tak terkecuali di Provinsi Jawa Barat.

Periode 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan UMP sebesar Rp 1.986.670 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang Pangandaran Siap-siap Angkat Kaki Tergusur Tol Getaci

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/2/2023), UMK Jabar 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022, dan telah resmi di tetapkan di seluruh wilayah, salah satunya Kabupaten Bandung Barat.

Upah Minimum Regional atau UMR Bandung Barat 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022, yang teranyar sebesar Rp 3.480.795 per bulan.

Baca juga: Daftar Gaji UMR Kota Bandung 2023, Beserta Kota dan Kabupaten di Jabar

Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten, namun saat ini istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Baca juga: Simak, Ini Rincian UMR Subang dan Wilayah di Jabar Pada Tahun 2023

Daftar UMR Bandung Barat 2023

Sebagai informasi, UMR Bandung Barat disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Gaji UMR Bandung Barat 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 232.512 daripada UMR Bandung Barat tahun 2022, yakni Rp 3.248.283.

Dengan begitu, gaji UMR Bandung Barat tersebut menduduki peringkat 10 tertinggi se-Jawa Barat, sementara untuk rata-rata se-Jawa Barat, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,09 persen.

Kenaikan UMR Bandung Barat tersebut jauh di bawah usulan Pemerintah Kabupaten Barat yang mengusulkan kenaikan upah minimum menjadi Rp 4.125.675 di tahun 2023, yang sedikit jauh lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa Barat yang jadi penyangga Ibu Kota DKI Jakarta seperti Bekasi, Bogor, dan Depok.

Baca juga: Penetapan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diumumkan Besok, Ridwan Kamil Lakukan Terobosan Ini

Bahkan, Kabupaten Karawang menempati urutan pertama upah minimum tertinggi di Indonesia, sementara apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMR Bandung Barat juga masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Namun UMR Kabupaten Bandung Barat ini masih lebih tinggi apabila dibandingkan dengan upah minimum di Kabupaten Bandung yang berpusat Soreang.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved