14 Hari ke Depan Terminal Cilembang akan Ditertibkan, Begini Respons Bupati Tasikmalaya

14 Hari ke Depan Terminal Cilembang akan Ditertibkan, Begini Respons Bupati Tasikmalaya

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
14 Hari ke Depan Terminal Cilembang akan Ditertibkan, Begini Respons Bupati Tasikmalaya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com Tasikmalaya, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Selama 14 hari ke depan, bekas Terminal Cilembang yang diketahui digunakan oknum untuk berjualan daging anjing dan minuman keras akan ditertibkan.

Hal tersebut buah dari hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya selaku pemilik aset yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, mengingat bekas Terminal Cilembang tersebut merupakan aset milik pemkab yang berlokasi di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Keduanya menggelar pertemuan bersama dengan para tokoh agama dan beberapa elemen masyarakat di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (9/11/2023).

“Mudah-mudahan dalam jangka waktu yang tidak lama, kami akan melakukan hal tersebut (red: pembongkaran bekas Terminal Cilembang). Sebagaimana kedaruratan yang lain, kami harus meresponsnya dalam 14 hari,” ungkap Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kepada TribunPriangan.com di lokasi, Kamis (9/11/2023).

“Kalau menyelesaikannya, ya mau dua hari syukur, mau sebulan, ya syukur. Sesuai dengan kemampuan dan progress,” lanjutnya.

Dengan demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya.

“Mungkin minta izin, kami juga akan menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kami di situ untuk menjaga,” paparnya.

Bahkan, tambah Ade, sebagai alat bantu pihaknya juga akan membuat pos khusus di bekas Terminal Cilembang tersebut.

“Kami akan buat pos dan juga akan buatkan pagar, supaya ini menjadi alat bantu pengawasan saja,” tuturnya.

“Tapi, kami tidak akan melakukan pembentengan, karena kalau melakukan pembentengan, ‘kan ini programnya baru, membangun. Mungkin tahun depanlah kalau yang begitu,” pungkas Ade.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH Aminuddin Bustomi mengomentari nasib bekas Terminal Cilembang usai dilakukan penindakan.

“14 hari ke depan itu akan ditertibkan. Tentu ke depan, terkait pembangunannya, nanti yang bisa merasakan dan bisa memanfaatkannya (ialah) masyarakat Tasikmalaya,” ungkapnya.

“Tadi kita dengar Pak Bupati, beliau tidak mau yang merasakan nikmatnya justru orang lain, orang luar, bukan warga pribumi, bukan warga kota, itu yang luar biasa, sehingga beliau tidak sepakat ketika ini dibangun Mal. Mal ‘kan sudah ada, sudah banyaklah. Yang ada saja sudah cukup untuk di Tasikmalaya ini,” lanjutnya.

Dengan demikian, Aminuddin menyebutkan, bahwa pihaknya menyepakati hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved