Kasus Tabungan Murid di Pangandaran

UPDATE Kasus Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran, Kepsek Sudah Dikumpulkan, Ini Hasilnya

Update kasus uang tabungan murid SD yang mandek di guru SD ataupun di Koperasi di Pangandaran, hingga kini tak kunjung selesai

Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Tribun Priangan.com/padna
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan 

Pihak sekolah juga sudah menyelesaikan permasalah tabungannya dengan peserta didik atau orang tuanya. 

Di antaranya, SD Negeri 1 Cijulang itu sudah hampir selesai dan SD Negeri 2 Kondangjajar sudah selesai semua. 

"Mudah mudahan, untuk uang tabungan di wilayah Kecamatan Cijulang pada Desember 2023 nanti itu bisa terselesaikan semua," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada bulan Juni 2023 terungkap kasus uang tabungan murid SD mandek di guru-guru.

Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7, 47 miliar. 

Dengan rincian, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved