CPNS 2023

Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Besok, Ini Ketentuan Tata Tertib Berpakaian Peserta Ujian

Berikut Ini Dia Ketentuan Berpakaian Hingga Tata Tertib Peserta Ujian Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Besok

TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Besok, Cek Kembali Ketentuan Berpakaian Hingga Tata Tertib Peserta Ujian 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa besok tepatnya di hari Kamis tanggal 9 November 2023, para pelamar CPNS akan melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Yang mana, untuk jadwal tes SKD ini akan dilaksanakan atau dimulai ditanggal 9 hingga 18 November 2023.

Selain mempersiapkan diri dengan mempelajari soal-soal CPNS 2023, kamu pun disarankan untuk mengetahui perihal tata tertib dan ketentuan pakaian peserta ujian CPNS-PPPK 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Khusus Pelamar Kejaksaan Agung, Berikut Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023

Lantas, apa saja ketentuan perihal tata tertib peserta serta ketentuan pakaian peserta ujian CPNS 2023?

Berikut ini dia informasinya yang sudah tim TribunPriangan.com rangkum untuk kamu.

Baca juga: TINGGAL HITUNGAN HARI, Berikut 2 Cara Mudah Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS

Ketentuan Pakaian Peserta Ujian CPNS-PPPK 2023

Pria

-  Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup warna hitam

- Jenis pakaian seperti kaus dan sandal tidak diperkenankan digunakan saat seleksi berlangsung.

Baca juga: H-2 Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Segara Pelajari 15 Prediksi Soal Berikut Ini

Wanita

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Sepatu tertutup berwarna hitam

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved