Jumat, 10 April 2026

CPNS 2023

SEGERA CATAT, Ternyata Ini Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta saat Ujian SKD CPNS-PPPK

2 Hari menuju Seleksi Kompetensi Dasar CPNS-PPPK, Dokumen Apa yang Perlu Dibawa Sebelum Masuk Ruangan Tes?

TribunNews.com
Ilustrasii CPNS 2023 (Tribunnews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan tahap lanjutan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan berlangsug dalam 48 jam dari sekarang.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dimana pelaksanaan SKD sendiri akan berlangsung pada, Rabu 9 November 2023 mendatang, dengan menggunakan Sistem Computer Assidted Tes (CAT).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satu tahapan seleksi nasional ini memiliki durasi yang berbeda setiap formasinya.

Baca juga: H-2 Seleksi SKD CPNS-PPPK 2023, Begini Cara Cetak Kartu, Cek Jadwal, dan Lokasi Tes

Sebab untuk CPNS, masa tahap SDK berlangsung selama 10 hari, sedangkan PPPK selama 25 hari.

Untuk itu para peserta diharapkan bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan sangat matang, agar bisa mencapai tahap akhir.

Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana telah menginformasikan hal penting bagi para peserta, salah satunya adalah berkas pendukung yang harus dibawa sebelum masuk ke ruangan tes.

Baca juga: TINGGAL 3 HARI LAGI Ujian SKD CPNS 2023 Dimulai, Segera Cek 3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes

Dimana pada saat mengikuti tes seleksi penalaran tersebut para peserta diwajibkan membawa sedikitnya 6 dokumen pendukung lainnya.

Lantas dokumen apa saja yang perlu dibawa saat mengikuti tes SKD?

Dokumen Pendukung saat Tes SKD CPNS 2023

Diketahui, Tes SKD ini meliputi serangkaian tes tertulis dengan jenis soal yang berbeda, antara lain soal pengetahuan umum, bahasa Indonesia, dan lainnya.

Tentunya, mengingat tes SKD yang sebentar lagi akan segera dilaksanakan, kamu harus mempersiapkan dari sekarang dokumen-dokumen yang wajib dibawa saat mengikuti ujian SKD CPNS nanti.

Diantaranya sebagai berikut :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen yang wajib kamu bawa ya saat mengikuti tes SKD.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved