CPNS 2023
H-2 Seleksi SKD CPNS-PPPK 2023, Begini Cara Cetak Kartu, Cek Jadwal, dan Lokasi Tes
H-2 Seleksi SKD CPNS-PPPK 2023, Begini Cara Cetak Kartu, Cek Jadwal, dan Lokasi Tes Nanti
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pelaksanaan tahap lanjutan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan berlangsug dalam 48 jam dari sekarang.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD akan berlangsung mulai Rabu 9 November 2023 dengan menggunakan Sistem Computer Assidted Tes (CAT).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satu tahapan seleksi nasional ini memiliki durasi yang berbeda setiap formasinya.
Sebab untuk CPNS, masa tahap SKD berlangsung selama 10 hari, sedangkan PPPK selama 25 hari.
Baca juga: 5 Channel Youtube yang Membantu Mempelajari Soal-soal Tes SKD CPNS 2023, Cek Sekarang
Maka dari itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan segala sesuatu dengan sangat matang, agar bisa mencapai tahap akhir.
Selain itu ada berbagai ketentuan yang diwajibkan bagipara peserta sebelum memasuki ruangan ujian SKD.
Mulai dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes, dan patokan brpakaian.
Lantas apa saja dan bagaiaman ketentuan yang dimaksud?
Cara cek jadwal dan lokasi SKD
Para peserta harus sudah mengetahui jadwal pelaksnaan serta lokasi untuk melaksanakan tes SKD CPNS.
Peserta dapat melihat jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023 pada masing-masing instansi yang dilamar.
"Lihat di instansi yang dilamar," kata Nur dihubungi Kompas.com, Minggu (5/11/2023), kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan.
Tanggal pembukaan seleksui memang ditetapkan pemerintah tanggal 9 bulan ini, namun tak menutup kemungkinan pelamar harus mengecek ke masing-masing instansi, supaya memastikan waktu pelaksanaannya.
Cetak kartu Ujian
Jadwal dan lokasi tes SKD juga bisa dicek di kartu ujian peserta, yang bisa dilakukan memalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
Kartu peserta diketahui sudah bisa dicetak mulai 5 November 2023.
Berikut cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2023.
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "SSCASN" lalu klik "Masuk"
- Login dengan NIK dan password
- Setelah login klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian
Adapun nantinya sebelum masuk ruangan ujain peserta akan diperiksa kelengkapan termasuk kartu ujian.
Karena yang digunakan saat ujian adalah kartu cetak untuk ujian, bukan kartu pendaftaran saat mengikuti SKD.
Baca juga: Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Khusus Instansi KPK, Serta Cara Cetak Kartu Peserta Ujian
Syarat Umum Ikut Tes SDK
- Cara Berpakaian
Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti SKD berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.
Akan tetapi, peserta harus memastikannya di pengumuman masing-masing instansi apakah ada atau tidak peraturan tambahan.
Hal ini merupakan rujukan dari pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan peserta mengenakan pakaian hitam-putih saat mengikuti SKD CPNS.
Sebagai gambaran, berikut ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Benda Wajib yang Dibawa saat Tes
Berikut ini beberapa hal yang dibawa saat ujian SKD:
- Kartu ujian
- KTP
- Alat tulis
Baca juga: Begini Sistem Penilaian dan Perhitungan Nilai Tes CPNS 2023, Peserta Wajib Tahu Supaya Lolos!
Larangan Umum Bagi Peserta
Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.
Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, senjata api atau tajam sejenisnya, juga makanan dan minuman.
Selain itu, ada aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.
peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2023
CPNS
SKD
SKD CPNS 2023
PPPK
Tes PPPK 2023
Cara Cetak Kartu
Cara Cetak Kartu Ujian
Cek Jadwal SKD
Lokasi Tes SKD
tes SKD
H-4 Pelaksanaan Tes SKD, Berikut 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Khusus Instansi KPK, Serta Cara Cetak Kartu Peserta Ujian |
![]() |
---|
Begini Sistem Penilaian dan Perhitungan Nilai Tes CPNS 2023, Peserta Wajib Tahu Supaya Lolos! |
![]() |
---|
Kemendikbud Telah Umumkan Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2023, Bisa Dicek di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.