CPNS 2023

Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Khusus Instansi KPK, Serta Cara Cetak Kartu Peserta Ujian

Berikut Ini Dia Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Khusus Instansi KPK, Serta Cara Cetak Kartu Peserta Ujian

(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Cara Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2023 Khusus Instansi KPK, Serta Cara Cetak Kartu Peserta Ujian 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah di depan mata.

Apalagi untuk para pelamar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 ini wajib untuk mempersiapkan diri menghadapi tes tersebut.

Jadwal pelaksanaan tes SKD KPK 2023 sudah bisa kamu cek di laman resmi rekrutmen.kpk.go.id.

Baca juga: 4 Hari Menuju Tes SKD CPNS 2023, Pelajari 13 Latihan Soal Berikut Ini Lengkap dengan Kunci Jawaban

Pelaksanaan tes SKD akan berlangsung pada tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Sebelumnya, sudah dilakukan penjadwalan tes SKD KPK 2023 pada tanggal 1 hingga 4 November.

Namun, yang harus kamu ingat jika pelaksanaan tes SKD ini para peserta ujian wajib untuk mencetak kartu peserta ujian.

Kamu bisa langsung mencetak kartu peserta ujian di laman resmi sscasn.bkn.go.id dan membawanya ke lokasi tes SKD.

Baca juga: 30 Contoh Soal TIU Persiapan SKD CPNS 2023, Mulai dari Sinonim Hingga Aritmatika Sosial

Adapun pengumuman jadwal dan lokasi tes SKD PPPK 2023 masing-masing peserta dapat dipantau secara berkala di https://rekrutmen.kpk.go.id/ mulai 5-8 November 2023.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023

  • Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
  • Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
  • Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
  • Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
  • Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS atau PPPK.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved