KPU Ciamis Tetapkan DCT 624 Nama Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, 7 Orang Tak Lolos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan sebanyak 624 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Ciamis
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan sebanyak 624 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang lolos verifikasi, Jumat (3/11/2023)
Penetapan DCT tersebut disampaikan oleh Ketua KPU dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan dari setiap Partai Politik yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan bahwa 3 November 2023, merupakan puncak dari rangkaian panjang pendaftaran calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Sarno menyebut, dari proses DCS ke DCT ada perubahan, sebelumnya dalam DCS itu ada 631 calon anggota DPRD, namun karena beberapa hal dalam penetapan DCT ini yang lolos hanya 624 orang. Artinya ada 7 orang yang tidak lolos karena berbagai alasan.
"Dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya itu ada 631 orang lalu ada perubahaan jumlah ke Daftar Calon Tetap (DCT) yakni menjadi 624 orang," ungkapnya.
Baca juga: 5 Bakal Caleg Gugur, KPU Jabar Tetapkan 1.849 Orang Masuk DCT DPRD Jawa Barat untuk Pemilu 2024
Angka 624 dari hasil penetapan DCT tersebut merupakan caleg yang tersebar di 6 Dapil dan 17 Partai Politik peserta Pemilu di Ciamis, sebab ada satu partai yang tidak mengikuti Pemilu 2024 yakni Partai Garuda.
Sarno menambahkan, untuk alasan perubahan jumlah tersebut karena ada bacaleg yang mengundurkan diri dan tidak diajukan oleh partai politiknya.
Sementara itu, menurut Oong Ramdani, Divisi Teknis Penyelenggaraan, untuk caleg yang meninggal dunia setelah penetapan DCS namanya masih tercantum dalam DCT.
"Setelah penetapan DCS tidak ada perubahan, dia masih tercantum di DCT kecuali nanti jika dari DPP partai tersebut yang berkirim surat ke KPU, maka dilakukan pencoretan setelah penetapan DCT. Jadi dalam penetapan DCT masih tetap 624 orang, yang meninggal masih terdaftar," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Pleno DCT Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Bakal Panggil Pimpinan Parpol, Ada Apa?
Oong melanjutkan, dalam surat suara nantinya jika DPP partai tertentu meminta KPU untuk mencoret nama yang sudah meninggal dunia, maka KPU hanya akan mencoret namanya saja, tidak dengan nomor urutnya.
Setelah hari ini ditetapkan DCT, besok KPU di seluruh Indonesia akan mengumumkannya secara serentak melalui media massa.
Saat ditanya soal waktu kampanye, Oong mengatakan para Caleg boleh kampanye mulai tanggal 28 November sampai tanggal 10 Februri 2024. (*)
Gelar Evaluasi Pilkada Ciamis 2024 Bersama Jurnalis, KPU: Media Bantu Sampaikan Informasi Objektif |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Pilkada Ciamis 2024 Dimulai 30 November hingga 3 Desember 2024 |
![]() |
---|
Pastikan Transparansi di Pilkada 2024, KPU Ciamis Sudah Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih |
![]() |
---|
H-1 Pilkada 2024, KPU Ciamis Fokus Sosialisasi ke Pemilih Pemula |
![]() |
---|
Herdiat Sunarya Dipastikan Melawan Kotak Kosong Sendirian, Pascameninggalnya Sang Wakil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.