Pemuda Bertato di Jatinangor Sumedang Diringkus Setelah Gelapkan Motor Bermodus Beli Rokok
Seorang pemuda bernama Teteng (27) harus digelandang ke kantor polisi usai nekat menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 4465 CO.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Seorang pemuda bernama Teteng (27) harus digelandang ke kantor polisi usai nekat menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 4465 CO.
Sepeda motor itu diketahui milik Saepudin (59) warga Dusun Jatiroke RT03/05 Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Pemuda bertato asal Dusun Cipeundeuy RT02/01 Desa Sadapaingan, Kecamatam Panawangan, Kabupaten Ciamis ini melancarkan aksinya pada Minggu (29/10/2023) siang.
Baca juga: Gara-gara Masalah Ini, Lahan Seluas 3 Hektare di Naggerang Sumedang Terbakar
Saat itu korban sedang berkumpul di sekretariat Forum Gunung Geulis bersama teman-teman SMP Saepudin dan anggota-anggota forum tersebut.
Sekretariat itu tidak jauh dari rumah korban. Pada pukul 11.30 WIB, datang pemuda bernama Teteng dan meminjam sepeda motor dengan alasan membeli rokok.
"Pelaku bukan peserta acara forum, pelaku bepura-pura hendak membeli rokok hingga membawa kabur motor milik korban," kata Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono, Kamis (2/11/2023).
"Alasan membeli rokok, empat hari sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan, " kata Sabar menambahlan.
Baca juga: Penggergajian Kayu di Sumedang Terbakar, Api Diduga Berasal dari Benda Ini
Sehari setelah kejadian, bukan hanya curiga, dugaan Saepudin dan anggota forum telah mengarah bahwa pemuda tersebut mencuri sepeda motornya.
Lantas Saepudin melaporkan insiden yang menimpa dirinya ke polisi pada Senin (30/11/2023).
"Semalam, korban dan teman-temannya berhasil menangkap pelaku, pelaku digelandang ke Mapolsek," kata Sabar.
Pelaku ditangkap di wilayah Taraju, Desa Sayang, Jatinangor, Rabu (1/11/2023), sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Polda Jabar Deklarasikan Pemilu 2024 Damai di Sumedang, Gandeng Semua Pemred Media di Jawa Barat
Menurut Sabar, pelaku berhasil diamankan oleh korban yakni Saepudin ketika menggerebek kontrakan pelaku.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Saepudin dan ditemani Kamli dan Rinaldi.
"Barang buktinya juga ada," katanya.
Menurut Sabar, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Satpol PP Sumedang Tertibkan Ratusan Spanduk Caleg di Jalan Protokol
"Pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolsek Jatinangor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana," katanya.
Pemilik motor Saepudin mengatakan, saat kejadin, dia tengah berkumpul dengan teman-teman SMP di Forum Gunung Geulis.
"Pelaku bukan peserta, namun pelaku tiba-tiba datang dan meminjam motor untuk membeli rokok. Ada warga yang mengenalinya jika pelaku pernah berjualan Cuanki di Jatiroke," katanya saat dihubungi TribunJabar.id. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.