Satpol PP Sumedang Tertibkan Ratusan Spanduk Caleg di Jalan Protokol
Satpol PP Sumedang Tertibkan Ratusan Spanduk Caleg di Jalan Protokol kabupaten sumedang
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang mengamankan ratusan spanduk bergambar calon anggota legislatif (Caleg) di jalanan protokol.
Dalam operasi yang dilaksanakan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang itu, diamankan sebanyak 234 lembar spanduk.
"Itu operasi dari Bojong hingga Taman Kota. Hari ini masih terus berlanjut, operasi dilakukan di Ganeas," kata Yan Mahal Rizal, Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Sumedang, Senin (30/10/2023).
Rizal mengatakan, penertiban spanduk dan baligo Caleg itu berlandaskan sejumlah alasan. Di antaranya, sesuai dengan peraturan bupati nomo 46 tahun 2009, tentang penertiban bendera, umbul-umbul, dan spanduk.
"Yang pertama tanpa izin. Kedua, sesuai dengan Peraturan KPU, yang saat ini diperbolehkan dipasang di area umum terkait pemilu, hanya boleh bendera dan lambang partai, tidak disertai gambar caleg,"
"Kecuali nanti setelah masuk masa kampanye," kata Rizal
Satpol PP juga menjalin koordinasi dengan Bawaslu Sumedang, bahwa ratusan spanduk dan baligo yang dicopot adalah yang benar-benar menurut Bawaslu telah melanggar aturan dalam Peraturan KPU.(*)
Pensiunan Polda Jabar Tewas Terjatuh di Gunung Cakra Buana Wado Sumedang |
![]() |
---|
Satpol PP Tasikmalaya Akan Bersurat ke Tiap OPD untuk Tambahan Personel Pengawas Pelanggaran Perda |
![]() |
---|
BEM Kema Unpad Akan Gelar Aksi Hari Ini, Agenda Nyalakan Lilin dan Ucapkan Maklumat |
![]() |
---|
Poster dan Spanduk Lingkungan Serbu Pemkab Bandung, Gema Gelar Demo Simbolik Tuntutan 15 Poin |
![]() |
---|
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Gabungan, Antisipasi Gangguan Pascademonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.