CPNS 2023

TINGGAL 8 HARI LAGI, Tes SKD CPNS 2023, Ternyata Ini Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Ujian

Jelang Tes SKD CPNS 9 November, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan Peserta sebelum tes berlangsung

TribunNews.com
Berikut ini 6 penyebab peserta CPNS tidak lolos seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. (ISTIMEWA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sesuai dengan surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.

Diketahui sebelumnya, sesuai tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahap penalaran tersebut baru akan dilaksanakan 9-18 November 2023 mendatang.

Adapun, bagi peserta yang dinyatakan lulus dari tahap sebelumnya, maka wajib mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.

Bercermin dari rangkaian seleksi CPNS sebelumnya, biasanya para peserta akan diwajibkan mengikuti beberapa tahap seleksi mulai dari pendaftaran, administrasi hingga menjalani dua tes wajib yang mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS-PPPK 2023, Simak 20 Contoh Soal TKP, Lengkap Beserta Kunci Jawaban dan Skornya

Dimana pada saat tes SKD dan SKB, salah satu syarat kelulusan peserta bisa melaju ke tahap selanjutnya yakni nilai tesnya melebihi passing grade yang telah ditetapkan.

Passing grade sendiri adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta yang mengikuti tes SKD maupun SKB.

Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan berhasil menuju tahap selanjutnya, wajib mencetak kartu ujian dan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023.

Adapun pencetakan kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dialakukan seletah hasil pacsa sanggah administrasi diumumkan oleh instansi.

Disamping itu, jelang tes SKD masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Maka dari itu, para pelamar diminta mengecek dan memperbaharui infrormasi secara berkala pada laman SSCASN menggunakan akun masing-masing mengenai kapan waktu tepat cetak kartu ujian dapat dilakukan.

Pasalnya jadwal pencetakan kartu identitas jelang ujian setiap instansi berbeda-beda.

Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.

Baca juga: Kartu Peserta CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa di Cetak Sekarang? Begini Penjelasan dan Caranya

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS-PPPK 2023

lustrasi kartu ujian SKD. Ini cara mencetak kartu akun SSCASN 2023 untuk mendaftar CPNS dan PPPK (Kompas.tv/Ant)
lustrasi kartu ujian SKD. Ini cara mencetak kartu akun SSCASN 2023 untuk mendaftar CPNS dan PPPK (Kompas.tv/Ant) (Kompas.com)

Melansir informasi resmi BKN, bahwa katru unjian para peserta sudah bisa dicetak setelah proses masa sanggah hingga pasca sanggah telah rampung.

Pasalnya jika proses masa kelengkapan administrasi belum berakahir maka sistem SSCASN akan menolak permintaan anda untuk mencetak kartu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved