CPNS 2023

TINGGAL 8 HARI LAGI, Tes SKD CPNS 2023, Ternyata Ini Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Ujian

Jelang Tes SKD CPNS 9 November, Ini Persiapan yang Harus Dilakukan Peserta sebelum tes berlangsung

TribunNews.com
Berikut ini 6 penyebab peserta CPNS tidak lolos seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. (ISTIMEWA) 

Dimana pada akun akun peserta akan terdapat tulisan seperti berikut :

“Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023”.

Sementara itu, para peserta dapat melalukan pencetakan kartu ujian pada laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id .

Baca juga: CPNS-PPPK 2023 Wajib Tahu, Ternyata Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan saat Tes SKD Berlangsung

Cara Cetak kartu

Kartu Ujian CPNS 2021. (winmahdi.com via TribunPontianak.co.id)
Kartu Ujian CPNS 2021. (winmahdi.com via TribunPontianak.co.id) (Tribunpontianak.co.id)
  • Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
  • Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
  • Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
  • Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda.
  • Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS atau PPPK.

Baca juga: 2.123 Sanggahan Peserta CPNS dan PPPK Kemenag Diterima, Ternyata Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD

Aturan Bepakaian saat Tes SKD

Aturan berpakaian diketahui juga sangat penting dalam jalannya tes seleksi nasional tersebut.

Pasalnya belajar dari pengalaman pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang kedapatan tidak mengikuti ketentuan aturan pakaian tes CPNS yang telah ditetapkan BKN.

Bahkan sudah sampai pada tinggakt, peserta tes yang mengelem sepatunya dengan lakban hitam agar bisa mengikuti ujian SKD sesuai dengan aturan.

Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, namun menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan, diantaranya :

  • Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khaki
- Memakai sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

  • Ketentuan Pakaian untuk Wanita

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging
- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam.

Baca juga: KUMPULAN Doa Agar Dimudahkan Mengerjakan Soal saat Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Larangan Umum Bagi Peserta CPNS

Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved