4 Bersaudara Jadi Pencuri Kabel
Komplotan Maling Kabel Optik di Tasikmalaya Duplikat Kunci Gudang, Jual Hasil Curian ke Bandung
4 orang pria diciduk polisi lantaran aksinya dalam pencurian kabel fiber optik di gudang salah satu perusahaan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Terungkapnya perkara tersebut, lanjut dia, berawal dari rekaman CCTV yang dilakukan penyelidikan oleh gabungan dari Polres Tasikmalaya kota dan Polsek Cihideung dan Cibeureum.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mengamankan satu orang pelaku yang kemudian dilakukan pengembangan, sehingga pada hari Minggu, semua pelaku yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diamankan,” lengkap Fetrizal.
Baca juga: DITUTUP HARI INI, PT Kereta Cepat Indonesia Cina Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Ini, Segera Cek
Komplotan tersebut, lengkapnya, melancarkan aksinya antara pukul 03.00 WIB sampai azan subuh.
“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu unit mobil Grand Max, alat pemotong kabel, tangga, tang yang digunakan untuk memotong kabel, kemudian alat bukti lain seperti kunci kontak dan STNK mobil yang digunakan oleh para pelaku,” jelas Fetrizal.
“Untuk pasal yang dipersangkakan adalah pasal 363, yaitu dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.