CPNS 2023
CPNS-PPPK 2023 Wajib Tahu, Ternyata Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan saat Tes SKD Berlangsung
Seleksi SKD CPNS-PPPK 2023, Ini Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Peserta saat Tes Berlangsung
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Sekedar informasi, Tes SKD mencakup tiga tes wajib yakni tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi.
Baca juga: Seminggu Jelang SKD CPNS-PPPK, Ternyata Begini Aturan Berpakaian saat Tes Berlangsung
Sedangkan SKB berfokus untuk mengukur kemampuan dan karakteristik setiap pelamar.
Pada saat tes SKD dan SKB, salah satu syarat kelulusan peserta bisa melaju ke tahap selanjutnya yakni nilai tesnya melebihi passing grade yang telah ditetapkan.
Passing grade sendiri adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta yang mengikuti tes SKD maupun SKB.
Namun perlu dipahami, nilai passing grade ini bisa berbeda-beda untuk setiap jenis ujian dan instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.
Passing grade biasanya dihitung berdasarkan jumlah peserta yang lulus dibagi jumlah total yang mengikuti tes CPNS di tahun tersebut.
Baca juga: 9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN
Artinya, peserta yang ingin memiliki potensi kelulusan CPNS 2023, maka harus mengetahui terlebih dahulu passing grade yang ditetapkan pemerintah serta bisa memprediksi cara menghitung nilai akhir CPNS 2023.
Setelah mengetahui passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan, peserta bisa melakukan latihan soal mengerjakan SKD dan SKB guna mengetahui prediksinya akan melebihi passing grade atau tidak.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
KUMPULAN Doa Agar Dimudahkan Mengerjakan Soal saat Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Seminggu Jelang SKD CPNS-PPPK, Ternyata Begini Aturan Berpakaian saat Tes Berlangsung |
![]() |
---|
9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN |
![]() |
---|
Update Jadwal CPNS-PPPK 2023,Ini Ketentuan Cetak Kartu Berbagai Instansi Sebelum Tes SKD Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.