CPNS 2023
CPNS-PPPK 2023 Wajib Tahu, Ternyata Ini Larangan yang Tak Boleh Dilakukan saat Tes SKD Berlangsung
Seleksi SKD CPNS-PPPK 2023, Ini Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan Peserta saat Tes Berlangsung
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Terhitung tinggal seminggu lebih, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.
Sesuai tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahap penalaran seleksi nasional tersebut baru akan dilaksanakan 9-18 November 2023 mendatang.
Ini merupakan rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.
Dimana dalam keterangan yang ada, menjelaskan bahwa SKD CPNS nantinya akan terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), 35 sola Tes Intelegansia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: 2.123 Sanggahan Peserta CPNS dan PPPK Kemenag Diterima, Ternyata Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD
Selain itu, materi dalam tes tersebut bersifat resmi, yang diatur dalam keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dari tahap sebelumnya, maka wajib mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.
Pada seleksi daring tersebut, biasanya para peserta akan diwajibkan mengikuti beberapa tahap seleksi mulai dari pendaftaran, administrasi hingga menjalani dua tes wajib yang mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal ini juga yang diterapkan pada rangkaian Seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya.
Namun tahu tidak Tribuners, ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan peserta ketika pelaksanaan tes SKD berlangsung, apa itu? simak ketentuan dan penjelasannya berikut.
Baca juga: KUMPULAN Doa Agar Dimudahkan Mengerjakan Soal saat Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Larangan Umum Bagi Peserta CPNS
Selain ketentuan, ada beberapa larangan yang perlu diperhatikan peserta, dalam mengikuti pelaksanaan tes.
Salah satunya adalah membawa barang pribadi, seperti Buku maupun catatan lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.
Selain beberapa larangan tersebut, peserta juga diharapkan Hadir di Tempat Lebih dulu Sebelum Pelaksanaan Tes.
Aturan tambahan yang perlu diperhatikan para peserta, yakni waktu kehadiran peserta.
Dimana peserta diharapkan hadir 60 Menit sebelum jalannya tes.
Sekedar informasi, Tes SKD mencakup tiga tes wajib yakni tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi.
Baca juga: Seminggu Jelang SKD CPNS-PPPK, Ternyata Begini Aturan Berpakaian saat Tes Berlangsung
Sedangkan SKB berfokus untuk mengukur kemampuan dan karakteristik setiap pelamar.
Pada saat tes SKD dan SKB, salah satu syarat kelulusan peserta bisa melaju ke tahap selanjutnya yakni nilai tesnya melebihi passing grade yang telah ditetapkan.
Passing grade sendiri adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta yang mengikuti tes SKD maupun SKB.
Namun perlu dipahami, nilai passing grade ini bisa berbeda-beda untuk setiap jenis ujian dan instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.
Passing grade biasanya dihitung berdasarkan jumlah peserta yang lulus dibagi jumlah total yang mengikuti tes CPNS di tahun tersebut.
Baca juga: 9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN
Artinya, peserta yang ingin memiliki potensi kelulusan CPNS 2023, maka harus mengetahui terlebih dahulu passing grade yang ditetapkan pemerintah serta bisa memprediksi cara menghitung nilai akhir CPNS 2023.
Setelah mengetahui passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan, peserta bisa melakukan latihan soal mengerjakan SKD dan SKB guna mengetahui prediksinya akan melebihi passing grade atau tidak.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
KUMPULAN Doa Agar Dimudahkan Mengerjakan Soal saat Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Seminggu Jelang SKD CPNS-PPPK, Ternyata Begini Aturan Berpakaian saat Tes Berlangsung |
![]() |
---|
9 Hari Menuju Ujian SKD CPNS-PPPK, Ini Ketentuan Serta Aturan Berpakaian Peserta yang Ditetapkan BKN |
![]() |
---|
Update Jadwal CPNS-PPPK 2023,Ini Ketentuan Cetak Kartu Berbagai Instansi Sebelum Tes SKD Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.