CPNS 2023

Update Jadwal CPNS-PPPK 2023,Ini Ketentuan Cetak Kartu Berbagai Instansi Sebelum Tes SKD Berlangsung

Update Jadwal CPNS-PPPK 2023, Begini Ketentuan Cetak Kartu Berbagai Instansi Sebelum Tes SKD Berlangsung

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
Kartu Ujian CPNS 2021. (winmahdi.com via TribunPontianak.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus berlangsung hingga saat ini.

Diketahui seleksi nasional yang dilangsungkan secara daring tersebut kini telah selesai pada tahap Pengumuman pasca sanggah yang telah berlangsung sejak 22 hingga 28 Oktober 2023.

Untuk peserta yang dinyatakan berhasil menuju tahap selanjutnyam, wajib mencetak kartu ujian dan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk peserta seleksi CPNS dan tes kompetensi untuk peserta seleksi PPPK 2023.

Jadwal terbaru seleksi CPNS-PPPK 2023 diketahui mashih menggunakan jadwal yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Baca juga: Ayo Siap-Siap, Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023 Sudah Bisa Dicetak, Begini Panduan Downloadnya

Adapun pencetakan kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dialakukan seletah hasil pacsa sanggah administrasi diumumkan oleh instansi.

Disamping itu, jelang tes SKD masih ada 3 tahapan yang harus dilewati oleh peserta yakni penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1-4 November 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Maka dari itu, para pelamar diminta mengecek dan memperbaharui infrormasi secara berkala pada laman SSCASN menggunakan akun masing-masing mengenai kapan waktu tepat cetak kartu ujian dapat dilakukan.

Pasalnya jadwal pencetakan kartu identitas jelang ujian setiap instansi berbeda-beda.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, pelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.

Baca juga: TINGGAL HITUNGAN HARI Tes SKD CPNS 2023, Segera Simak Simulasi Tes CAT BKN di Sini

Sementara itu, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) durasi waktu yang diberikan untuk menyelesaikan 120 soal CPNS 2023 adalah 100 menit.

Hal ini bertujuan agar peserta lebih mengenal bagaimana bentuk soal yang akan muncul pada tahap SKD nantinya.

Tes SKD sendiri merupakan tahap kedua dari rangkaian seleksi CPNS 2023.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Dalam seleksi nalar tersebut, para peserta wajib dan sudah harus memiliki Kartu Ujian, sebagai tanda pengenal saat Tes SKD berlangsung.

Dimana pelamar CPNS atau PPPK tahun 2023 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka mencetak kartu ujian adalah langkah wajib yang perlu Anda lakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved