Breaking News

Kronologis Pemotor Tewas Terlindas Truk di Tanjungsari Sumedang, Begini Kata Polisi

Kronologis Pemotor Tewas Terlindas Truk di Tanjungsari Sumedang, Begini Kata Polisi

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/Kiki andriana
Kronologis Pemotor Tewas Terlindas Truk di Tanjungsari Sumedang, Begini Kata Polisi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Jejen Arifin (40) warga Dusun Singkup, Desa Ciherang, Sumedang Selatan, hilang nyawa setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Selasa (17/10/2023) sore. 

Pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi  Z 5240 BH ini bertabrakan dengan sebuah truk bernomor polisi D 8175 ZE  di depan toko serba ada Tokma, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang sekira pukul 16.30.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, bangkai kendaraan, dan menyusun kronologi kejadian kecelakaan maut itu.

Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang Aipda David mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian tersebut bermula saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Cirebon menuju arah Bandung.

Kemudian, kata David, di lokasi kejadian, korban berupaya menyalip angkutan umum yang sedang berhenti untuk memuat penumpang.

"Korban menyalip angkot, dan menyenggol motor yang disalipnya dan oleng ke kanan dan terlindas truk. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ucap David di Puskemas Tanjungsari.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved