Rumah Panggung di Desa Andapraja Ciamis Terbakar hingga Rata dengan Tanah, Kerugian Capai Rp50 Juta

Diketahui pemilik rumah tersebut bernama Radi. Rumahnya kebakaran pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 19.20 WIB.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Rumah panggung milik Radi (70) di Dusun Pasirjaya, RT 03/ 01, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar hingga rata dengan tanah pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 19.20 WIB. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Rumah panggung milik warga di Dusun Pasirjaya, RT 03/ 01, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, ludes terbakar hingga rata dengan tanah.

Diketahui pemilik rumah tersebut bernama Radi. Rumahnya kebakaran pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 19.20 WIB.

Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis Anwar Hidayat membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga: Tol Getaci Hanya Sampai Ciamis, Lelang Ulang Bareng Tol Sentul Selatan

“Awal mula terjadi pada pukul 19.20 WIB malam. Saudara Bapak Radi yang berusia 70 tahun sedang membakar barang bekas di tungku yang ada di dapur rumahnya,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Kemudian setelah api sudah mulai padam, Radi meninggalkan tungku tersebut.

Namun tak disangka ternyata api malah membesar hingga membakar rumahnya termasuk barang-barang yang ada di dalamnya beserta satu unit sepeda motor.

Saat petugas mendapat laporan dari Pemerintah Desa setempat, Tim Damkar dan Tagana pun meluncur ke tempat kejadian kebakaran.

Baca juga: Tol Getaci akan Hubungkan Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, Tersambung hingga Ciamis di 2024

Petugas bersama masyarakat setempat berupaya memadamkan si jago merah, akan tetapi upaya tersebut tak membuahkan hasil karena rumah beserta isinya ludes terbakar.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Sedangkan untuk kerugian materil yang harus ditanggung Radi, kurang lebih ditaksir Rp50 juta.

Beberapa unsur yang terlibat dalam usaha memadamkan api antara lain Pemdes Andapraja, Anggota Tagana Kabupaten Ciamis, Babinmas, Babinsa Desa Andapraja, Damkar pos WMK Rancah dan KSB Rajadesa. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved